BERITA KPU KOTA BATU

134

TERIMA MAHASISWA MAGANG DARI EMPAT KAMPUS, KPU KOTA BATU: MOMENTUM TEPAT UNTUK BELAJAR TAHAPAN PEMILU 2024

Batu, kota-batu.kpu.go.id - (24 Juli 2023) - KPU Kota Batu melakukan penerimaan dan pembekalan kepada 17 mahasiswa yang akan magang atau praktek kerja lapangan di kantor yang beralamat di Jalan Sultan Agung nomor 16 tersebut, Jum'at (21/7/2023). Pembekalan dipimpin oleh Anggota KPU Kota Batu, Heru Joko Purwanto. Di awal, Heru mengatakan bahwa secara prinsip KPU Kota Batu sebagai lembaga publik selalu berupaya menjalankan pelayanan secara maksimal. Apalagi, lanjutnya, tagline “KPU Melayani”menjadikan nilai tersebut melekat dalam kinerja KPU. “Menerima dan mengajak mahasiswa magang ikut serta dalam setiap kegiatan KPU adalah wujud dari prinsip melayani itu,”ungkapnya. Pada kesempatan tersebut Heru juga berpesan agar para mahasiswa magang proaktif dan tidak merasa tersekat dalam divisi-divisi di mana mereka ditempatkan sehingga bisa memperoleh banyak wawasan tentang kepemiluan.  “Pada saat melakukan kegiatan magang di KPU Kota Batu mahasiswa tidak perlu canggung dan harus selalu mempelajari segala kegiatan yang berlangsung di KPU Kota Batu,”tuturnya. Senada dengan Heru, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Ariansyah Mustafa mengatakan bahwa pilihan magang di KPU Kota Batu sangat tepat bagi mahasiswa sebab saat ini tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024 sedang berjalan dan semakin padat. Hal itu, katanya, jadi momentum tepat untuk belajar sekaligus mengamati pelaksanaan setiap tahapan pemilu. Para mahasiswa magang sendiri berasal dari UIN Maulana Malik Ibrahim, Universitas Muhammadiyah Malang, Politeknik Negeri Malang, dan Universitas Merdeka Malang. Durasi magang mereka beragam, mulai dua hingga empat bulan. (Ats)


Selengkapnya
114

INGATKAN MASYARAKAT YANG INGIN MELAKUKAN PINDAH PILIH, KPU RI: URUS LANGSUNG DAN SEGERAKAN

Jakarta, kota-batu.kpu.go.id – (20 juli 2023) – Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos mengingatkan kepada masyarakat yang ingin melakukan pindah pilih agar segera mengurus secara langsung ke Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) atau KPU kabupaten/kota. “Untuk melakukan pindah pilih yang bersangkutan harus datang langsung ke PPS, PPK, KPU kab/kota, membawa bukti dukung alasan sebagaimana tadi sudah dipaparkan sebelumnya. Jadi kalau alasan tugas maka harus membawa surat tugasnya. Dan semua akan terdokumentasi dalam SIDALIH, tersimpan semuanya,” ujar Betty di sela-sela kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Sistematika Laporan Akhir dan Evaluasi Pengawasan Penyusunan DPT serta Persiapan Pengawasan Penyusunan DPTb dan DPK Pemilu Tahun 2024 yang digelar oleh Bawaslu RI, Selasa (18/7/2023) di Jakarta. Betty melanjutkan, bahwa dalam mengurus dokumen pindah pilih masyarakat tidak bisa melakukannya secara online, melainkan harus datang secara langsung ke PPS atau PPK. Hal tersebut, kata Betty, sebab ada dokumen yang harus diverifikasi sebagai syarat untuk melakukan pindah pilih sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Selain itu, dalam kesempatan tersebut Betty juga menyampaikan terkait mekanisme dan tata cara yang harus dipahami masyarakat untuk melakukan pindah pilih. Salah satu penekanan yang disebut oleh Betty ialah jangka waktu pengurusan pindah pilih. "Kalau setelah H-7 baru mengurus pindah memilih, tidak bisa, karena data ini akan kami turunkan ke KPPS untuk di-download sehingga dia tahu siapa saja yang pindah memilih di TPS itu," tegas Betty. (Rzl/Ats) Foto: Website KPU RI


Selengkapnya
100

KPU RI: PRINSIP MELAYANI KPU HARUS DIIMBANGI DENGAN KOMPETENSI SDM

Simalungun, kota-batu.kpu.go.id - (19 Juli 2023) - Sebagai penyelenggara pemilu, KPU memiliki prinsip melayani, baik kepada masyarakat, partai politik, maupun peserta pemilu. Tanggung jawab tersebut harus diimbangi oleh SDM KPU yang unggul dan kompeten. Hal tersebut disampaikan oleh Anggota KPU RI, Parsadaan Harahap dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Pembentukan Badan Adhoc Pemilu Tahun 2024 Gelombang I, di Parapat, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, Minggu-Rabu (16-19/7/2023).  Selain kompeten, Parsadaan mengatakan jika seluruh SDM KPU, baik anggota, sekretaris hingga staf juga harus menghadapai segala tantangan dan situasi yang terjadi lapangan. “Sebagai penyelenggara pemilu yang sehari-hari berinteraksi dengan stakeholder, kita harus tertata dan siap dalam menghadapi segala situasi di lapangan,” ujarnya. Terkait evaluasi badan ad-hoc, Parsadaan mengatakan bahwa kegiatan evaluasi penting untuk mengetahui sekaligus mengumpulkan informasi tentang rekrutmen badan ad-hoc, permasalahan yang muncul, dan progres kinerja yang ada. “Evaluasi ini penting sebagai umpan balik untuk kegiatan evaluasi badan adhoc gelombang selanjutnya, karena dalam waktu yang tidak lama lagi, kita akan membentuk anggota badan Adhoc, yaitu KPPS, yang akan berpatokan pada hasil evaluasi kita sekarang,” ungkapnya. Rakor Evaluasi Pembentukan Badan Ad-hoc gelombang I yang diselenggarakan di Kabupaten Simalungun tersebut diikuti oleh 11 KPU provinsi dan 137 kabupaten/kota. Adapun perwakilan KPU Kota Batu ialah Anggota KPU Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM, Marlina, Sekretaris Rudi Gumilar, serta Kasubbag Hukum dan SDM, Budie Kriswanto. (Ats)


Selengkapnya
84

GELAR REVIU PENGELOLAAN DAN DISTRIBUSI LOGISTIK, KPU JATIM: PERENCANAANNYA HARUS TERUKUR

Surabaya, kota-batu.kpu.go.id - (19 Juli 2023) - KPU Kota Batu hadir dalam kegiatan Reviu Penetapan Besaran Biaya Pengelolaan dan Distribusi Logistik Pemilu 2024, Senin-Selasa (17/18/7/2023) yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur. Kegiatan reviu menghadirkan tim auditor Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Jawa Timur. Ketua KPU Jawa Timur, Choirul Anam dalam sambutannya mengatakan bahwa perencanaan logistik tidak mudah, setiap daerah memiliki kompleksitas permasalahan dan kondisi yang berbeda-beda. Tentu, lanjutnya, hal tersebut harus menjadi pertimbangan setiap KPU kabupaten/kota. “Selain itu, di Jawa Timur punya wilayah yang luar biasa kompleks, masing-masing daerah punya kekhasan sendiri-sendiri, jarak distribusi logistik juga berbeda, yang perlu menjadi pertimbangan dalam penetapan besaran biaya distribusi logistik,” ujar Anam. Anam melanjutkan, kondisi yang berbeda mengharuskan tiap KPU kabupaten/kota perlu memiliki acuan masing-masing dengan perhitungan angka yang detail dan terukur. Sedangkan, Anggota KPU Jawa Timur Divisi Perencanaan dan Logistik, Miftahur Rozaq mengungkapkan bahwa KPU harus memiliki pemahaman yang sama dalam proses perencanaan logistik dan pengelolaan logistik. “Ke depan akan banyak rapat koordinasi untuk penyamaan persepsi dari aspek regulasi, teknis pengadaan, ataupun proses distribusi dan kebijakan baru terkait logistik,” tuturnya. Dalam kegiatan tersebut perwakilan KPU Kota Batu ialah Ketua KPU Mardiono serta Kasubbag dan Staf Divisi Keuangan, Umum, dan Logistik: Uke Wahyu Hidayati, Puput Kurniastuti, dan Dekick Jacinda. (Ats)


Selengkapnya
97

PASCA PENETAPAN DPT, KPU JAWA TIMUR SIAPKAN PENYUSUNAN DAFTAR PEMILIH TAMBAHAN PEMILU TAHUN 2024

Madiun, kota-batu.kpu.go.id - (15 Juli 2023) - KPU Kota Batu hadir dalam Rapat Evaluasi Penyusnan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu Tahun 2024 yang diselenggarakan KPU Provinsi Jawa Timur, Jum’at-Sabtu (14-15/7/2023) di Madiun. Peserta rapat ialah anggota KPU Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi (Datin), Kasubbag Datin, serta operator Sidalih KPU kabupaten/kota se-Jawa Timur. KPU Jawa Timur menyampaikan bahwa rapat evaluasi dimaksudkan untuk menginvetarisasi beberapa masukan dan tanggapan masyarakat pasca DPT ditetapkan. Atas masukan yang diterima, selanjutnya KPU akan menentukan tindak lanjut. Selain persoalan DPT, dalam kegiatan rapat evaluasi tersebut juga dibahas rencana penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) untuk Pemilu 2024 sebagaiman Surat Dinas Ketua KPU RI Nomor 696 Tahun 2023. Dalam kesempatan tersebut, perwakilan KPU Kota Batu ialah Heru Joko Purwanto, Irfan Darmawan, dan Dwi Juni Sukmanto. (Ats)


Selengkapnya
93

GELAR EVALUASI KINERJA PEMERINTAH DAERAH, KEMENDAGRI INGATKAN NETRALITAS ASN KOTA BATU

Batu, kota-batu.kpu.go.id - (14 Juli 2023) - Pemerintah Kota Batu menggelar acara “Evaluasi Kinerja Pemerintah Daerah dan Netralitas ASN dalam Pemilihan Umum”, Jum’at (14/7/2023). Narasumber dalam acara yang diselenggarakan di Gedung Graha Pancasila Balaikota Among Tani tersebut ialah Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Akmal Malik. Dalam arahannya, Akmal mengungkapkan salah satu hal penting dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintah daerah ialah data. Menurutnya, ketersediaan data yang baik dan akurat akan berdampak pada penyusunan kebijakan dan penggunaan anggaran secara tepat.   “Persoalan data ini tidak bisa dianggap remeh. Ketika terjadi mark-up, dipastikan berpengaruh pada penggunaan anggaran. Jadi, saya ingatkan kepada OPD agar terhindar dari persoalan hukum. Kita harapkan penggunaan fasilitas negara dan penggunaan kewenangan sesuai dengan protap yang jelas,” ujarnya. Hal lain yang juga disampaikan Akmal ialah tentang netralitas ASN dalam Pemilu Serentak 2024. Bagi Akmal, seluruh ASN, khususnya di Kota Batu harus bisa menjaga sikap dalam momentum pemilu yang sudah di depan mata. Menurutnya, netralitas harus dipahami sebagai sikap tidak berpihak, menjadi bagian, atau mendukung calon-calon tertentu yang sedang melakukan kontestasi. Selain pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Batu, acara tersebut juga dihadiri oleh perwakilan KPU dan Bawaslu Kota Batu serta jajaran TNI/POLRI. Adapun anggota KPU Kota Batu yang hadir dalam acara ialah Marlina. (Ats)


Selengkapnya