BERITA KPU KOTA BATU

100

MASUK TAHAPAN PERBAIKAN DOKUMEN PENCALONAN ANGGOTA DPRD, PARTAI POLITIK PROAKTIF KONSULTASI KE KANTOR KPU KOTA BATU

Batu, kota-batu.kpu.go.id - (5 Juli 2023) - Partai politik mulai aktif melakukan konsultasi ke kantor KPU Kota Batu dalam masa perbaikan dokumen pencalonan anggota DPRD. Konsultasi yang dilakukan partai politik meliputi teknis perbaikan dokumen hingga tata cara unggah dokumen di Sistem Informasi Pencalonan (SILON) pasca perbaikan. Dalam masa tahapan perbaikan ini, partai politik diberi kesempatan memperbaiki dokumen yang dinilai kurang sesuai oleh tim verifikator. Adapun sesuai hasil verifikasi, dokumen yang harus diperbaiki oleh tiap partai politik berbeda-beda. Masa perbaikan dokumen sendiri berlangsung 14 hari, terhitung sejak 26 Juni hingga 9 Juli 2023. Pada waktu tersisa, Anggota KPU Kota Batu, Erfanudin menghimbau kepada partai politik agar memanfaatkannya dengan baik untuk memperbaiki maupun melengkapi dokumen karena akan berdampak pada status bakal calon anggota DPRD. (Ats)


Selengkapnya
155

UIN MALANG SERAHKAN MAHASISWA MAGANG KE KPU KOTA BATU, INI HARAPANNYA

Batu, kota-batu.kpu.go.id - (4 Juli 2023) - Sebanyak sembilan mahasiswa UIN Maulana Malik Ibrahim Malang secara resmi diserahkan ke kantor KPU Kota Batu untuk menjalani program magang, Selasa (4/7/2023). Proses penyerahan mahasiswa magang dipimpin oleh Abdul Kadir selaku perwakilan dosen pembimbing dari kampus. Dalam sambutannya, Abdul Kadir berharap selama melaksanakan magang di KPU para mahasiswa dapat menyerap ilmu dan pengalaman dengan sebaik-baiknya. Selain itu, ia juga memohon kepada pimpinan KPU agar para mahasiswa tersebut mendapatkan bimbingan dan nasehat dalam melaksanakan tugas dan pekerjaan. Sementara, Anggota KPU Kota Batu, Erfanudin menyampaikan bahwa KPU Kota Batu sangat terbuka dalam menerima mahasiswa yang ingin melaksanakan magang atau praktek kerja lapangan. Ia berharap, ketika magang para mahasiswa dapat mengimplementasikan sekaligus mengembangkan ilmu yang telah dipelajari selama di kampus. “Silakan menggali dan mempelajari hal-hal baru yang tidak ada (didapatkan) di lingkungan kampus,” ujarnya. Kegiatan serah-terima mahasiswa magang yang bertempat di Aula KPU Kota Batu tersebut diakhiri dengan foto bersama. (Rzl/Ats)


Selengkapnya
95

PESAN KPU KOTA BATU KEPADA SEMBILAN MAHASISWA MAGANG: LEMBAGA INI MENARIK, SILAKAN PELAJARI BANYAK HAL

Batu, kota-batu.kpu.go.id - (3 Juli 2023) - KPU Kota Batu menerima sebanyak sembilan (9) mahasiswa magang dari UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. Kehadiran para mahasiswa magang tersebut langsung diterima oleh pimpinan dan staf KPU. Anggota KPU Kota Batu, Erfanudin dalam sambutannya menyampaikan jika menjadikan KPU sebagai tempat magang merupakan pilihan tepat. Sebab, lanjut Erfanudin, sebagai lembaga negara KPU tergolong lembaga yang unik dan kompleks. Menurut Erfanudin, kompleksitas tersebut tercermin dari tugas pekerjaan, struktur lembaga, hingga SDM yang berada di dalamnya. Hal itu membuat KPU memiliki banyak aspek yang bisa dipelajari oleh mahasiswa magang. Senada dengan Erfanudin, Anggota KPU Kota Batu lainnya, Heru Joko Purwanto mengajak para mahasiswa magang agar aktif dalam mengenali KPU, baik secara kelembagaan maupun tugas setiap divisi. “Jangan terpaku di satu divisi atau pekerjaan yang diberikan oleh kasubbag. Pelajari juga pekerjaan di divisi lainnya,” tegasnya. Para mahasiswa magang tersebut terdiri dari berbagai jurusan, antara lain Hukum Tata Negara, Perpustakaan, Hukum Islam, dan lainnya. Mereka terbagi dalam dua kelompok dengan durasi magang masing-masing satu dan dua bulan. (Ats)


Selengkapnya
98

SEKRETARIS KPU KOTA BATU: PENILAIAN KINERJA JADI MOTIVASI KPU UNTUK BEKERJA LEBIH BAIK LAGI

Batu, kota-batu.kpu.go.id - (3 Juli 2023) - KPU Kota Batu melaksanakan apel pagi rutin, Senin (3/7/2023). Kegiatan apel dipimpin oleh Sekretaris KPU Kota Batu, Rudi Gumilar dan diikuti oleh seluruh staf sekretariat. Dalam kesempatan apel, Rudi Gumilar menyampaikan tentang kegiatan penilaian kinerja yang dilakukan oleh Inspektorat KPU RI beberapa waktu lalu di Surabaya. Dalam ulasannya, Rudi menyampaikan bahwa KPU RI telah menentukan standar minimal kinerja yang harus bisa dicapai oleh seluruh sekretariat KPU. Lebih lanjut, Rudi menegaskan jika adanya penilaian kinerja harus dijadikan motivasi bagi sekretariat KPU untuk meningkatkan pelayanan dan pelaksanaan tugas penyelenggara pemilu. “Kita berharap (penilaian ini) berdampak pada pelaksanaan (dan) peningkatan kinerja. Dan semoga juga berimbas pada peningkatan kesejahteraan,” ujarnya. Terakhir, ia mengajak seluruh sekretariat agar menanamkan rasa memiliki dan kebanggaan terhadap KPU sehingga bisa memiliki motivasi lebih baik lagi dalam bekerja. (Ats)


Selengkapnya
99

TAMPIL DI TIDAR SAKTI, KPU BEBERKAN KODE ETIK PENYELENGGARA PEMILU

Batu, kota-batu.kpu.go.id - (28 Juni 2023) - KPU Kota Batu kembali hadir dalam dialog yang diselenggarakan oleh Radio Tidar Sakti. Kali ini narasumber dari KPU Kota Batu ialah Anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan, Thomi Rusy Diantoro. Tema yang dibawakan ialah Penanganan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu. Di awal diskusi Thomi menyampaikan urgensi adanya kode etik bagi penyelenggara pemilu. Ia mengungkapkan bahwa kode etik adalah prinsip nilai yang harus ada dalam setiap jiwa penyelenggara pemilu yang berdampak pada integritas diri. “Integritas itu bisa dikatakan sebagai satunya kata dan laku perbuatan”, tuturnya. Ia melanjutkan bahwa kode etik memiliki posisi utama dalam kaitannya bagaimana penyelenggara pemilu melakukan pekerjaan. Tanpa kode etik mustahil penyelenggara bisa bekerja sesuai aturan yang telah ditetapkan dengan penuh tanggung jawab. Thomi menegaskan bahwa pelanggaran terhadap kode etik akan berdampak serius bagi penyelenggara. Menurutnya, level paling berat yang bisa dikeluarkan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) ialah sanksi pemecatan. (Ats)


Selengkapnya
113

MEDIA SOSIAL AMPUH DUKUNG TERWUJUDNYA PEMILIH CERDAS

Jakarta, kota-batu.kpu.go.id - (29 Juni 2023) - Dewasa ini, media sosial telah menjadi sarana utama bagi masyarakat dalam berinteraksi serta menerima informasi yang berkembang disekitarnya. Peran strategis media sosial ini juga terasa dalam penyelenggaraan pemilu di mana beragam platform media sosial kerap digunakan penyelenggara maupun peserta pemilu menyosialisasikan informasi kepada masyarakat. “Tentu platform media sosial mempunyai peran strategis, kalau bisa saya bilang andai kata ini makanan maka platform media sosial ini nasi, makanan pokok, untuk kegiatan sosialisasi media sosial adalah makanan pokok. Semua informasi, interaksi sosial selalu menggunakan media sosial,” ujar Deputi Bidang Dukungan Teknis Setjen KPU Eberta Kawima didampingi Kepala Biro Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Setjen KPU Cahyo Ariawan, memimpin jalannya Focus Group Discussion (FGD) Kolaborasi KPU dengan Platform Media Sosial Pada Masa Tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024, di Jakarta, Selasa (13/6/2023). Wima pun berharap media sosial turut mendukung KPU menyukseskan sosialisasi informasi pemilu dan menjaga agar tahapan kampanye berlangsung damai dan mengantisipasi berita bohong (hoaks) serta disinformasi. “Tentu satu hal yang harus kita lakukan ingin meminta penjelasan terkait hal tersebut dan saya minta peran serta media sosial juga turut besar dalam proses sosialiasi dan kampanye,” tambah Wima. Sementara Cahyo Ariawan saat menyampaikan pemantik diskusi menyampaikan sejumlah tantangan Pemilu 2024 seperti mulai dari irisan dengan pemilu dengan pilkada, potensi maraknya berita bohong (hoaks) dan disinformasi, politik identitas dan SARA, hingga maraknya politik uang, dan bencana alam. Cahyo pun berharap platform media sosial turut mendukung suksesnya penyelenggaraan pemilu, baik dalam hal edukasi (mengingatkan hak pilih, hari pemungutan suara), maupun mengajak pemilih muda maupun pemula terlibat dalam pemilu. Juga mengantisipasi serta menanggulangi hoaks. “Perlu dilakukan eksposure yang masif tentang pemilu agar masyarakat semakin paham dan tidak mudah dibelokkan oleh misinformasi,” kata Cahyo. Diluar itu Cahyo juga menyampaikan bahwa pada Pemilu 2024, ada perbedaan jumlah akun media sosial resmi peserta pemilu yang bisa didaftarkan ke KPU, yakni sebanyak 20 akun. Seemntara itu perwakilan dari Google Indonesia, Anne, Youtube Indonesia, Danny Ardianto dan Presthysa Nagita Lestari, Meta, Karissa, Tik Tok Indonesia, Faris Mufid serta Twiiter Lin Manuel Miranda menyampaikan sejumlah paparan terkait upaya peningkatan partisipasi pemilih hingga antisipasi hoaks, disinformasi maupun malinformasi.


Selengkapnya