BERITA KPU KOTA BATU

57

BETTY: ALUR PENETAPAN DPT AKOMODIR SUARA DAN HAK PILIH MASYARAKAT

Jakarta, kota-batu.kpu.go.id - (17 Juni 2023) – Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Betty Epsilon Idroos hadir pada Focus Group Discussion (FGD) Persiapan Pengawasan Penetapan Daftar Pemilih Tetap Tingkat Kabupaten/Kota, yang diselenggarakan Bawaslu RI, di Jakarta, Jumat (16/6/2023). Sebelum menyampaikan kesiapan KPU menetapkan DPT, Betty mengawali paparannya dengan menyampaikan tahapan yang telah dilalui selama proses pengelolaan data penduduk menjadi data pemilih. Mulai dari pengolahan data DP4 yang disinkronisasi dengan DPT terakhir. Kerja-kerja yang melibatkan petugas ad hoc (PPK, PPS dan Pantarlih) ini direalisasikan dengan mendatangi satu persatu rumah pemilih untuk melaksanakan pencocokan dan penelitian (coklit). Mantan Ketua KPU DKI Jakarta tersebut juga mengungkap upaya menjaga hak pilih warga negara, salah satunya pendirian TPS lokasi khusus di lokasi perkebunan, pertambangan dan pesantren. “Dari pintu ke pintu dilakukan secara regular untuk masyarakat yang ada dialamatnya (de jure). Untuk masyarakat yang kita daftarkan karena tidak memungkinkan kita daftarkan di alamat dan dia terkonsentrasi maka kita ada kebijakan baru yaitu lokasi khusus (loksus),” ujarnya. Meski demikian pencatatan pemilih yang masuk lokasi khusus menurut dia menjadi ranah KPU kab/kota, yang prosesnya beriringan dengan proses coklit yang dilakukan Pantarlih. Pantarlih melakukan coklit dan KPU kab/kota melakukan pendekatan untuk lokasi khusus kemudian diberitahu kalau mau buat TPS ini syaratnya, kerja samanya, difasiitasi oleh KPU, penanggungjawab setiap loksus. “Rel 1 adalah regular dan rel 2 adalah loksus, kemudian bertemu ketika penetapan DPS,” jelas Betty. Dan dari semua proses tersebut, yang tidak kalah penting, Betty menyampaikan bahwa KPU juga telah memberikan akses Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) kepada Bawaslu untuk ikut mengawasi jalannya proses penyusunan data pemilih Pemilu 2024. Juga telah membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan, tanggapan atas DPS yang telah ditetapkan. “Kita ada mekanisme cekdptonline di mana masyarakat yang beri masukan tanggapan bisa gunakan kanal itu, selain (bisa juga) datang ke PPS, PPK atau KPU kab/kota beri tanggapan,” jelas Betty. Dia menambahkan, di cekdptonline ada fitur lapor diri apabila belum terdaftar, dan bagi mereka yang ingin mengubah data jadi benar. “Atau kemudian ingin nyatakan NIK salah dan seterusnya. “Kami sudah berikan instruksi kepada KPU se Indonesia untuk berkoordinasi dengan Bawaslu se Indonesia menerima masukan tanggapan kasih tahu ke kita by name by address sehingga kita bisa “tabrak data” juga untuk kita sama-sama konsolidasikan sesuai aturan berlaku,” ujar Betty.


Selengkapnya
149

KUNJUNGAN KERJA KE KANTOR KPU, KOMISI A DPRD KOTA BATU SIAP FASILITASI PROSES HIBAH TANAH

Batu, kota-batu.kpu.go.id - (15 Juni 2023) - Komisi A DPRD Kota Batu melakukan kunjungan kerja ke Kantor KPU Kota Batu, Kamis (15/6/2023). Kunjungan kerja dipimpin oleh ketua Komisi A Dewi Kartika didampingi oleh beberapa anggota Komisi A. Beberapa hal strategis mengenai persiapan penyelenggaraan Pemilu 2024 jadi topik utama pertemuan. Anggota KPU Kota Batu Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Heru Joko Purwanto di awal pertemuan menyampaikan bahwa saat ini KPU sedang fokus mengerjakan beberapa agenda tahapan pemilu, antara lain verifikasi administrasi dokumen pencalonan DPRD, persiapan pleno penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), dan renovasi gudang penyimpanan logistik pemilu. Heru juga mengungkapkan rencana KPU Kota Batu untuk membangun kantor sekretariat yang representatif dan bersifat tetap. Untuk mendukung maksud tersebut, Heru meminta dukungan ke Komisi A DPRD Kota Batu dalam memfasilitasi proses hibah tanah oleh Pemerintah Kota Batu kepada KPU. Merespons keinginan KPU tersebut, Dewi Kartika menyatakan bahwa komisi yang ia pimpin siap membantu proses hibah sebagaimana Komisi A telah memfasilitasi hibah tanah kantor Kejaksaan Negeri, BNN, MAN Kota Batu dan lainnya. “Prinsipnya, selama hibah itu untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat maka kami akan selalu mendukung secara maksimal,” ujarnya. Menurut Dewi, harapan KPU memiliki kantor sendiri merupakan kebutuhan yang bersifat penting dan strategis. Apalagi, lanjutnya, seperti saat ini KPU sedang melaksanakan tahapan Pemilu 2024, maka kebutuhan sarana dan prasarana harus tersedia dengan baik. Selaras dengan Dewi, Ludi Tanarto mengungkapkan bahwa untuk mempercepat proses hibah ia meminta KPU menyiapkan segala dokumen yang diperlukan. Ludi juga menegaskan jika proses hibah telah berjalan, maka KPU harus proaktif untuk melakukan follow up kepada Komisi A agar kinerja yang dilakukan bisa berkesinambungan. Dalam kesempatan tersebut, juga dibahas tentang progres Pemilu 2024, antara lain jumlah TPS di Kota Batu, mekanisme penghitungan suara, upaya peningkatan partisipasi masyarakat, serta tahapan pemilu lainnya yang melibatkan partai politik. (Ats)


Selengkapnya
329

MASA TAHAPAN VERIFIKASI ADMINISTRASI DOKUMEN PENCALONAN DPRD, KPU LAKUKAN LAYANAN KONSULTASI KEPADA PARTAI POLITIK

Batu, kota-batu.kpu.go.id - (14 Juni 2023) - Tahapan pencalonan anggota DPRD untuk Pemilu 2024 memasuki tahapan verifikasi administrasi. Dalam tahapan ini, KPU melakukan pencermatan terhadap kelengkapan dan kebenaran dokumen bakal calon anggota DPRD yang telah diunggah oleh tiap partai politik di Sistem Informasi Pencalonan (SILON). Proses verifikasi administrasi terhadap dokumen pencalonan dilakukan oleh KPU Kota Batu sejak 15 Mei hingga 23 Juni 2023. Adapun dokumen yang dilakukan verifikasi antara lain, KTP, Surat Pernyataan Bakal Calon, Ijazah SMA/Sederajat, SK Kesehatan Jasmani, Rohani, dan Bebas Narkoba, Tanda Bukti Terdaftar sebagai Pemilih, KTA Partai Politik, Surat Keterangan Pengadilan, serta Dokumen Pencantuman Gelar. Verifikasi dilakukan dengan melihat kebenaran dokumen, misalnya kesesuaian NIK di KTP dengan di SILON, keabsahan ijazah, bakal calon dinyatakan sehat jasmani, rohani, dan bebas narkoba oleh rumah sakit sehingga dinyatakan layak bekerja, surat keterengan tidak sedang/pernah dipidana, dan lain sebagainya. Selanjutnya, hasil verifikasi akan diberikan kepada parpol untuk dilakukan perbaikan. Anggota KPU Kota Batu Divisi Teknis Penyelenggaraan, Erfanudin mengatakan bahwa proses layanan konsultasi yang dilakukan KPU sebagai upaya memberikan informasi dini kepada setiap partai politik terhadap dokumen-dokumen yang harus diperbaiki maupun dilengkapi. Hal ini, kata Erfanudin, agar Partai politik memiliki cukup waktu untuk menyiapkan dokumen perbaikan. Adapun, setelah tahapan verifikasi administrasi, partai politik memiliki kesempatan melakukan perbaikan pada tahapan Pengajuan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon pada 26 Juni hingga 9 Juli 2023. (Ats)


Selengkapnya
182

KPU RI GELAR RAKORNAS PENYUSUNAN KEBUTUHAN DAN BIAYA LOGISTIK PEMILU 2024

Jakarta, kota-batu.kpu.go.id - (14 Juni 2023) - KPU Kota Batu hadir dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penyusunan Kebutuhan dan Biaya Logistik Pemilu Tahun 2024 Gelombang II yang diselenggarakan oleh KPU RI, Selasa (13/7/2023) di Jakarta. Delegasi KPU Kota Batu antara lain Ketua KPU Mardiono, Sekretaris Rudi Gumilar, dan Kasubbag Keuangan, Umum, dan Logistik Uke Wahyu Hidayati. Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari dalam sambutannya menyampaikan bahwa mekanisme pengadaan logistik pada Pemilu 2024 tidak bersifat sentralistik. Artinya, tanggung jawab pengadaan logistik dibagi ke masing-masing satker KPU. Dampak dari ketentuan ini ialah beban kerja lebih ringan dan proses distribusi lebih efektif. Hal sama disampaikan oleh Sekretaris Jenderal KPU RI, Bernad Dermawan Sutrisno. Bernad menegaskan bahwa keputusan pengadaan logistik terbagi ke masing-masing satker merupakan hasil pleno KPU di semua tingkatan. Dalam hal pengadaan tersebut, Bernad menjelaskan ada empat tahapan penting, yakni pengadaan, distribusi, pengarsipan, dan penghapusan. Rakornas sendiri akan dilaksanakan hingga Jum’at (16/6/2023). Salah satu hal penting yang akan dibahas ialah penyusunan roadmap pengadaan dan distribusi logistik. (Ats)


Selengkapnya
140

MARLINA: PEMILU DAMAI ADALAH TUGAS KOLEKTIF SELURUH STAKEHOLDER DAN MASYARAKAT

Batu, kota-batu.kpu.go.id - (14 Juni 2023) - Upaya mewujudkan pemilu aman dan damai terus dilakukan oleh berbagai pihak. Salah satunya, menjauhkan politisasi agama dan politik identitas dalam momentum pemilu. Hal tersebut menjadi bahasan utama dalam acara “Jagongan Bareng Menuju Pemilu Damai Tanpa Politisasi Agama” oleh Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Batu, Senin (12/6/2023). Dalam diskusi yang dihadiri oleh berbagai stakeholder tersebut, dibahas bagaimana cara mewujudkan Pemilu 2024 agar bisa berjalan damai, terutama menghilangkan isu politisasi agama sebagaimana terjadi pada pemilu sebelumnya. Untuk kepentingan tersebut, Pj. Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai menyebutkan pemuka agama yang memiliki legitimasi sosial dan spiritual memiliki peran penting. Sementara itu, Anggota KPU Kota Batu Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM, Marlina menyebutkan jika politisasi agama digunakan oleh oknum-oknum tertentu untuk memperoleh suara dukungan atau memenangkan pemilu. Yang terjadi, lanjutnya, ialah penyebaran berita hoaks terhadap isu-isu sensitif tersebut. Oleh karena itu, Marlina menegaskan agar semua pihak berupaya mendorong dan mengedukasi masyarakat agar cerdas dalam pemilih sekaligus menghindari isu hoaks, maupun isu SARA lainnya. Kerja tersebut, kata Marlina, tidak hanya menjadi tanggung jawab KPU, melainkan seluruh stakeholder. “Tugas kami juga melakukan edukasi, melalui media sosial, atau ke sekolah-sekolah, pertemuan keormasan. Tujuannya untuk meningkatkan kesadaran pemilih. Memang tidak bisa instan, sehingga perlu dilakukan beberapa kali dan bantuan masyarakat,” tegasnya. Sejalan dengan maksud tersebut, Ketua Bawaslu Kota Batu, Abdur Rochman menyatakan bahwa peserta pemilu tidak boleh menggunakan tempat ibadah untuk kegiatan kampanye dan sejenisnya. Lembaganya juga selalu mendorong agar pemuka agama yang tergabung dalam FKUB untuk menjaga kemurnian tempat ibadah masing-masing. (Ats)


Selengkapnya
152

BERSAMA STAKEHOLDER FKUB, KPU KOTA BATU DORONG TERWUJUDNYA PEMILU DAMAI TANPA POLITISASI AGAMA

Batu, kota-batu.kpu.go.id - (13 Juni 2023) - Anggota KPU Kota Batu, Marlina hadir dalam acara bertajuk “Jagongan Bareng Menuju Pemilu Damai Tanpa Politisasi Agama” yang diselenggarakan oleh Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Batu, Senin (12/6/2023) di Hotel Purnama. Acara yang juga jadi wadah silaturahmi FKUB Malang Raya tersebut sebagai upaya mewujudkan pemilu damai, aman, dan jauh dari pemanfaatan agama untuk kampanye. Ketua FKUB Kota Batu, Rubai dalam sambutannya mengatakan bahwa forum tersebut menjadi upaya konkrit yang dilakukan FKUB dalam mewujudkan pemilu damai pada 2024 nanti. Menurutnya, pemuka agama harus mengantisipasi riak-riak di dalam internal masing-masing agama yang berpotensi mengganggu keamanan dan terciptanya suasana damai. “Kami harap dari setiap pemuka agama harus lebih tegas lagi soal ini. Jangan sampai agama dipolitisir. Meskipun sampai detik ini di Kota Batu belum ada permasalahan tersebut,” ujar Rubai.      Sejalan dengan FKUB, Pj. Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai yang hadir dalam acara tersebut menyampaikan posisi dan peran tokoh agama sangat penting mewujudkan pemilu damai. “Saya berharap para tokoh agama bisa memegang teguh peranannya dalam menjaga kerukunan lintas umat beragama. Karena tokoh-tokoh agama menjadi panutan masyarakat,” ujarnya. Sementara, Marlina menyebutkan bahwa pemilu sejatinya adalah sarana untuk menyatukan bangsa, bukan untuk memecah belah satu dengan yang lain. Oleh karena itu, stakeholder pemerintah dan seluruh elemen masyarakat harus mewaspadai adanya oknum-oknum yang yang berusaha mempolitisasi agama untuk kepentingan politik praktis. “Politisasi agama yang dimaksud, adanya bentuk pemanfaatan agama sebagai sarana untuk merebut kekuasaan atau memenangkan pemilu. Untuk menghindari hal itu, seluruh pemilih untuk cerdas dalam memilih para calon pemimpin Indonesia ke depan. Seperti halnya tidak termakan hoaks atau isu-isu semacamnya,” tegas Marlina. (Ats) Sumber foto: malangkota.kemenag.go.id


Selengkapnya