Batu, kota-batu.kpu.go.id - (30 Maret 2023) - Anggota KPU Kota Batu Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi Heru Joko Purwanto menyebutkan bahwa penyusunan daftar pemilih memerlukan waktu panjang dan proses berkesinambungan. Hal itu, menurut Heru, karena penyusunan daftar pemilih merupakan pekerjaan yang kompleks dan melibatkan banyak pihak dan stakeholder, serta dinamika dan permasalahan di lapangan sangat beragam. Ia mencontohkan, orang yang telah meninggal dunia bisa saja datanya masuk ke dalam daftar pemilih sebab tidak ada surat kematian sebagai bahan pembuktian. Kondisi itu dapat menyebabkan adanya data ganda pemilih. "Masih ada beberapa siklus yang harus kita jalani untuk memperbaiki DPT secara benar, terutama masalah pembuktian surat kematian, harus ada yang bertanggung jawab, minimal RT-nya mengetahui dan memberikan keterangan bahwa orang ini sudah meninggal, selanjutnya kita koordinasi dengan kepala desa untuk minta diterbitkan akte kematian dari Dispendukcapil," terang Heru. Dalam Rakor Persiapan Rapat Pleno DPHP Tingkat PPS dan PPK se-Kota Batu yang diselenggarakan di Hotel Horison (29/03/2023) tersebut menjelaskan secara teknis data yang didapatkan dari Pantarlih, selanjutnya dilakukan pengelompokan, misal pemilih aktif, pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS), pindah pilih, di bawah umur, dan lain sebagainya. Data-data itu akan dituangkan berupa angka dalam berita acara rapat pleno. Di akhir rakor, Heru mengajak peserta yang terdiri dari anggota PPK dan PPS se-Kota Batu untuk melakukan simulasi rapat pleno sehingga prosesnya bisa terselenggara dengan baik. (Ats)