Batu, kota-batu.kpu.go.id - (21 Maret 2023) - KPU Kota Batu hadir kembali di Radio Tidar Sakti, Selasa (21/03/2023). Kali ini Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan, Erfanudin menyosialisasikan daerah pemilihan (dapil) di Kota Batu kepada pendengar setia Tidar Sakti.
Erfanudin mengawali pembicaraan dengan memaparkan agenda KPU Kota Batu saat ini ialah verifikasi administrasi perbaikan kedua bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Ini merupakan bagian dari tahapan pencalonan anggota DPD.
Berkaitan dengan dapil, Erfanudin menjelaskan bahwa dapil ibarat sebuah arena bertanding bagi peserta pemilu dalam memperoleh dukungan dan suara dari masyarakat.
“Setelah kita memverifikasi, kemudian menetapkan peserta, tentu secara hierarkis dari KPU RI, kemudian masuk ke KPU provinsi, dan terakhir di KPU kabupaten/kota, peserta itu sudah ditetapkan. Nah, sekarang kita menetapkan arenanya, arena tempat para calon, para kandidat berkontestasi” ungkapnya.
Secara teknis penetapan dapil pemilu telah melewati proses berjenjang dan uji publik kepada masyarakat serta stakeholder. Hal ini dilakukan agar semua stakeholder bisa memberikan tanggapan atas dapil yang akan ditetapkan.
“Dari proses penyusunan dapil, kemudian ada uji publik. Kita undang semua akademisi, tokoh masyarakat, unsur-unsur stakeholder, pemerintah, dan seterusnya,” ujarnya.
Ia melanjutkan setelah proses uji publik, usulan penetapan dapil akan disampaikan ke KPU provinsi untuk mendapatkan penilaian apakah penetapan dapil sudah sesuai undang-undang atau belum.
Berdasarkan paparan yang disampaikan oleh Erfanudin bahwa sesuai data yang dikeluarkan Dispendukcapil, jumlah penduduk Kota Batu di atas 200 ribu jiwa, tepatnya 217.871 jiwa penduduk.
Konsekuensinya ialah jumlah dapil di Kota Batu dibagi menjadi empat, di mana Kecamatan Batu terdiri atas dua dapil, Kecamatan Junrejo dan Bumiaji masing-masing satu dapil.
Erfanudin juga menjelaskan jika penamaan dapil sesuai PKPU harus searah jarum jam, sehingga ada sedikit perubahan penamaan di Kota Batu. Kecamatan Junrejo pada Pemilu 2019 adalah dapil 3 sekarang dapil 4, Bumiaji sebelumnya dapil 4 sekarang dapil 3, serta Kecamatan Batu adalah dapil 1 dan 2.
“Ini yang kemudian kita sosialisasikan kepada partai politik dan masyarakat. Esensi dari dapil itu adalah penataan atau pembagian kursi secara proporsional,” tegasnya. (Ats)