BERITA KPU KOTA BATU

11 BAKAL CALON ANGGOTA DPD DINYATAKAN MS, AKAN SEGERA DILAKUKAN VERIFIKASI FAKTUAL KEDUA

Surabaya, kota-batu.kpu.go.id - (25 Maret 2023) - Sebanyak 11 bakal calon (bacalon) anggota DPD RI dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) dalam Rapat Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Dukungan Minimal Pemilih Perbaikan Kedua Pencalonan Perseorangan Anggota DPD Pemilu Tahun 2024 Tingkat Provinsi Jawa Timur, Jum’at (24/03/2023). 11 bacalon yang dinyatakan MS tersebut, antara lain Adilla Azis, Ayub Khan, Bambang Harianto, Catur Rudi Utanto, Doddy Dwi Nugroho, Emilia Contessa, Erlytha Dwi A. Siregar, Khoirul Arif Rohman, Kunjung Wahyudi, Lia Istifhama, dan Mohammad Trijanto. Sedangkan 3 nama lainnya, yakni ‘Aisyah Aleena Maheswari Novinda, Narto SK Dentopuro, dan Siti Rafika Hardhiansari dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) minimal dukungan pemilih dan sebaran. Anggota KPU Jatim Divisi Teknis Penyelenggaraan, Insan Qoriawan menyatakan penentuan MS atau TMS bagi bacalon anggota DPD ialah menggunakan metode Krejcie dan Morgan berdasarkan sampel yang telah diambil. “Mekanisme yang ditempuh untuk menentukan sampel di antaranya menentukan jumlah sampel, interval, mengurutkan dukungan yang akan dicuplik untuk sampel, menentukan nomor awal sampel, serta mencuplik sampel,” jelas Insan. Insan melanjutkan, bacalon yang telah dinyatakan memenuhi syarat akan segera dilakukan proses verifikasi faktual (verfak) kedua. Adapun verfak sendiri dijadwalkan sejak 26 Maret hingga 8 April 2023. Dalam agenda rapat rekapitulasi tersebut KPU Kota Batu diwakili oleh Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan, Erfanudin dan Kasubbag Teknis, Ariansyah Mustafa. (Ats)

KPU JAWA TIMUR GELAR RAPAT KOORDINASI TENAGA PENDUKUNG SE-JATIM

Surabaya, kota-batu.kpu.go.id - (24 Maret 2023) - Sekretariat KPU Jawa Timur menyelenggarakan Rapat Koordinasi Tenaga Pendukung KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur, Jum'at (24/03/2023). Rapat yang diselenggarakan secara online via Zoom Meeting tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris KPU Jawa Timur, Nanik Karsini. Dalam rapat perihal pembinaan kepegawaian itu, Nanik menyampaikan tentang hak-hak yang diperoleh tenaga pendukung KPU kabupaten/kota se-Jawa Timur, salah satunya tentang honorarium. Ia menuturkan bahwa honorarium yang ditetapkan oleh KPU Jawa Timur untuk tenaga pendukung berada di atas standar, sehingga telah memenuhi kriteria kelayakan. Oleh karena itu, ia berharap agar setiap SDM KPU kabupaten/kota yang masuk dalam formasi tenaga pendukung harus bersyukur dan berupaya bekerja secara maksimal. Dalam kesempatan tersebut sebanyak 12 tenaga pendukung KPU Kota Batu hadir bersama sekretaris, Rudi Gumilar serta kasubbag hukum dan SDM, Budhie Kriswanto. (Ats)

KPU KOTA BATU HADIRI RAPAT EVALUASI PEMBENTUKAN BADAN AD-HOC PEMILU, INI HASILNYA

Surabaya, kota-batu.kpu.go.id - (22 Maret 2023) - KPU Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan Rapat Kerja Evaluasi Tahapan Pembentukan PPS dan Pantarlih Pemilu 2024 bersama KPU kabupaten/kota se-Jawa Timur, (Senin-Selasa/20-21/03/2023). Peserta rapat kerja ialah anggota KPU Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM, Kasubbag Hukum dan SDM, serta Operator SIAKBA tiap KPU kabupaten/kota. Anggota KPU Jawa Timur Divisi Teknis Penyelenggaraan, Insan Qoriawan memaparkan berdasarkan laporan dari KPU kabupaten/kota bahwa salah satu permasalahan dalam pembentukan badan ad-hoc pemilu ialah keterbatasan SDM yang siap menjadi anggota PPS maupun petugas Pantarlih. Menurut Insan, kendala tersebut merupakan dinamika yang pasti terjadi dalam tiap tahapan. Oleh karena itu, KPU kabupaten/kota harus bisa mengatasinya dengan baik demi kelancaran dan kesuksesan penyelenggaraan pemilu. "Pasti akan ada dinamika-dinamika. Namun saya percaya semua tahapan itu bisa kita lewati dengan baik dan bisa kita lampaui dengan aman serta menghasilkan pekerjaan yang sukses," ujar Insan. Sejalan dengan hal tersebut Anggota KPU Jawa Timur Divisi SDM dan Litbang, Rochani secara khusus berpesan agar permasalahan yang telah diinventarisir dari rapat evaluasi tersebut dapat menjadi perhatian sebelum tahapan pembentukan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dilaksanakan. "Kami berharap dari paparan beberapa KPU kabupaten/kota ini bisa menjadi bahan evaluasi serta penguatan dalam proses perekrutan KPPS nanti," ungkapnya. Dalam agenda tersebut, KPU Kota Batu diwakili oleh Anggota KPU Divisi Sosdiklih dan Parmas Marlina, Kasubbag Hukum dan SDM Budhie Kriswanto, dan Operator SIAKBA Sudari. (Ats)

KPU DAN BAWASLU KOTA BATU KOORDINASI LAKUKAN VERIFIKASI ADMINISTRASI DUKUNGAN BAKAL CALON ANGGOTA DPD

Batu, kota-batu.kpu.go.id - (22 Maret 2023) - Dalam rangka menuntaskan proses verifikasi administrasi dukungan bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), KPU dan Bawaslu Kota Batu melakukan rapat koordinasi, Selasa (21/03/2023). Koordinasi yang dilaksanakan di aula kantor KPU tersebut dihadiri oleh Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan, Erfanudin; Anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan, Thomi Rusy Diantoro; Anggota Bawaslu, Yogi Eka Chalid beserta pimpinan sekretariat. Erfanudin mengungkapkan jika koordinasi dilakukan dengan maksud agar KPU dan Bawaslu bisa melihat dan menilai bersama terhadap kelengkapan administrasi dukungan kepada bakal calon anggota DPD. Menurut Erfanudin, kehadiran Bawaslu dalam melihat langsung proses verifikasi administrasi menjadi sangat penting sebab mekanisme pengawasan dapat dilakukan secara langsung. Secara teknis, koordinasi langsung juga akan memudahkan Bawaslu dalam melihat kelengkapan dan kecocokan dokumen administrasi yang sudah diunggah, sebab akses Bawaslu terhadap aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (SILON) terbatas. Selanjutnya, Yogi menyampaikan bahwa kehadiran Bawaslu dalam proses verifikasi administrasi dimaksudkan agar mengetahui bagaimana prosedur dan proses verifikasi dijalankan. "Kita juga pingin tahu proses bagaimana operasional verifikasi administrasi (dilakukan)," ujarnya. Ia menyebutkan jika hal penting yang perlu diketahui Bawaslu dalam proses verifikasi ialah kesesuaian KTP dengan dapil, batasan minimal usia, pekerjaan, dan form A. (Ats)

ON AIR DI TIDAR SAKTI, KPU KOTA BATU SOSIALISASIKAN PENETAPAN DAPIL PEMILU

Batu, kota-batu.kpu.go.id - (21 Maret 2023) - KPU Kota Batu hadir kembali di Radio Tidar Sakti, Selasa (21/03/2023). Kali ini Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan, Erfanudin menyosialisasikan daerah pemilihan (dapil) di Kota Batu kepada pendengar setia Tidar Sakti. Erfanudin mengawali pembicaraan dengan memaparkan agenda KPU Kota Batu saat ini ialah verifikasi administrasi perbaikan kedua bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Ini merupakan bagian dari tahapan pencalonan anggota DPD. Berkaitan dengan dapil, Erfanudin menjelaskan bahwa dapil ibarat sebuah arena bertanding bagi peserta pemilu dalam memperoleh dukungan dan suara dari masyarakat. “Setelah kita memverifikasi, kemudian menetapkan peserta, tentu secara hierarkis dari KPU RI, kemudian masuk ke KPU provinsi, dan terakhir di KPU kabupaten/kota, peserta itu sudah ditetapkan. Nah, sekarang kita menetapkan arenanya, arena tempat para calon, para kandidat berkontestasi” ungkapnya. Secara teknis penetapan dapil pemilu telah melewati proses berjenjang dan uji publik kepada masyarakat serta stakeholder. Hal ini dilakukan agar semua stakeholder bisa memberikan tanggapan atas dapil yang akan ditetapkan. “Dari proses penyusunan dapil, kemudian ada uji publik. Kita undang semua akademisi, tokoh masyarakat, unsur-unsur stakeholder, pemerintah, dan seterusnya,” ujarnya. Ia melanjutkan setelah proses uji publik, usulan penetapan dapil akan disampaikan ke KPU provinsi untuk mendapatkan penilaian apakah penetapan dapil sudah sesuai undang-undang atau belum. Berdasarkan paparan yang disampaikan oleh Erfanudin bahwa sesuai data yang dikeluarkan Dispendukcapil, jumlah penduduk Kota Batu di atas 200 ribu jiwa, tepatnya 217.871 jiwa penduduk.  Konsekuensinya ialah jumlah dapil di Kota Batu dibagi menjadi empat, di mana Kecamatan Batu terdiri atas dua dapil, Kecamatan Junrejo dan Bumiaji masing-masing satu dapil. Erfanudin juga menjelaskan jika penamaan dapil sesuai PKPU harus searah jarum jam, sehingga ada sedikit perubahan penamaan di Kota Batu. Kecamatan Junrejo pada Pemilu 2019 adalah dapil 3 sekarang dapil 4, Bumiaji sebelumnya dapil 4 sekarang dapil 3, serta Kecamatan Batu adalah dapil 1 dan 2. “Ini yang kemudian kita sosialisasikan kepada partai politik dan masyarakat. Esensi dari dapil itu adalah penataan atau pembagian kursi secara proporsional,” tegasnya. (Ats)

TURUN KE KOTA BATU, KPU JATIM KAWAL PENGELOLAAN LOGISTIK PEMILU 2024

Batu, kota-batu.kpu.go.id - (21 Maret 2023) - Anggota KPU Jawa Timur, Miftahur Rozaq berkunjung ke kantor sekretariat KPU Kota Batu dalam agenda supervisi pengelolaan logistik Pemilu 2024, Senin (20/03/2023). Di kantor penyelenggara Pemilu yang beralamat di Jl. Sultan Agung Nomor 16 tersebut ia mengawali kegiatan supervisi dengan sharing bersama ketua dan anggota KPU Kota Batu: Mardiono, Erfanudin, dan Thomy Rusy Diantoro. Mengenai pengelolaan logistik Pemilu, Rozaq mengungkapkan bahwa modal awal yang penting dalam kesuksesan pengelolaan logistik ialah kesiapan SDM KPU. Menurutnya, dalam tugas tersebut, ketua dan sekretaris KPU harus bisa mencermati kebutuhan SDM pengelola logistik sekaligus bisa membagi tugas pengelolaan ke setiap unsur SDM yang berada di sekretariat KPU. “Saya ingin Mas Mardiono (Ketua KPU Kota Batu), dalam hal ini selaku ketua divisi logistik, di samping keuangan dan umum, sudah mencermati beberapa hal terkait kebutuhan SDM pengelola logistik,” ungkapnya. “Sudah ada tambahan tenaga pendukung. Meskipun sudah ada pengalokasian di divisi mana, bukan berarti hanya kekeh di divisi itu. Pak sekretaris nanti bisa menugaskan, kalau memang dibutuhkan untuk meng-cover (pengelolaan) logistik,” lanjut Rozaq. Rozaq menegaskan adanya pemetaan SDM yang baik bisa berdampak pada pengetahuan tentang keunggulan dan spesialisasi tiap SDM pengelola sehingga tugas pengelolaan logistik pemilu bisa terukur dan efektif. Selanjutnya, dalam mendukung pengelolaan logistik Rozaq juga membahas tentang ketersediaan gudang penyimpanan logistik. Kondisi eksisting, KPU Kota Batu sedang mengupayakan gudang logistik, baik dengan opsi hibah maupun pinjam pakai kepada Pemerintah Kota Batu. Merespons hal tersebut, Miftahur Rozaq mengungkapkan jika ikhtiar KPU Kota Batu memastikan ketersediaan gudang merupakan hal yang baik, namun juga harus diikuti oleh rencana lain. “Tetapi tidak bisa berhenti di situ, ada opsi-opsi, plan-plan kedua, ketiga yang kemudian sangat memungkinkan. Misalnya, tidak (jadi) dihibahkan, kira-kira biaya sewanya berapa?” tegasnya. Terakhir, ia berpesan agar KPU Kota Batu dan KPU kabupaten/kota di seluruh Jawa Timur bisa membangun komunikasi yang baik dengan pemerintah daerah sebab hal tersebut menjadi salah satu kunci kesuksesan penyelenggaraan Pemilu. (ats)