BERITA KPU KOTA BATU

379

MASA TAHAPAN VERIFIKASI ADMINISTRASI DOKUMEN PENCALONAN DPRD, KPU LAKUKAN LAYANAN KONSULTASI KEPADA PARTAI POLITIK

Batu, kota-batu.kpu.go.id - (14 Juni 2023) - Tahapan pencalonan anggota DPRD untuk Pemilu 2024 memasuki tahapan verifikasi administrasi. Dalam tahapan ini, KPU melakukan pencermatan terhadap kelengkapan dan kebenaran dokumen bakal calon anggota DPRD yang telah diunggah oleh tiap partai politik di Sistem Informasi Pencalonan (SILON). Proses verifikasi administrasi terhadap dokumen pencalonan dilakukan oleh KPU Kota Batu sejak 15 Mei hingga 23 Juni 2023. Adapun dokumen yang dilakukan verifikasi antara lain, KTP, Surat Pernyataan Bakal Calon, Ijazah SMA/Sederajat, SK Kesehatan Jasmani, Rohani, dan Bebas Narkoba, Tanda Bukti Terdaftar sebagai Pemilih, KTA Partai Politik, Surat Keterangan Pengadilan, serta Dokumen Pencantuman Gelar. Verifikasi dilakukan dengan melihat kebenaran dokumen, misalnya kesesuaian NIK di KTP dengan di SILON, keabsahan ijazah, bakal calon dinyatakan sehat jasmani, rohani, dan bebas narkoba oleh rumah sakit sehingga dinyatakan layak bekerja, surat keterengan tidak sedang/pernah dipidana, dan lain sebagainya. Selanjutnya, hasil verifikasi akan diberikan kepada parpol untuk dilakukan perbaikan. Anggota KPU Kota Batu Divisi Teknis Penyelenggaraan, Erfanudin mengatakan bahwa proses layanan konsultasi yang dilakukan KPU sebagai upaya memberikan informasi dini kepada setiap partai politik terhadap dokumen-dokumen yang harus diperbaiki maupun dilengkapi. Hal ini, kata Erfanudin, agar Partai politik memiliki cukup waktu untuk menyiapkan dokumen perbaikan. Adapun, setelah tahapan verifikasi administrasi, partai politik memiliki kesempatan melakukan perbaikan pada tahapan Pengajuan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon pada 26 Juni hingga 9 Juli 2023. (Ats)


Selengkapnya
189

KPU RI GELAR RAKORNAS PENYUSUNAN KEBUTUHAN DAN BIAYA LOGISTIK PEMILU 2024

Jakarta, kota-batu.kpu.go.id - (14 Juni 2023) - KPU Kota Batu hadir dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penyusunan Kebutuhan dan Biaya Logistik Pemilu Tahun 2024 Gelombang II yang diselenggarakan oleh KPU RI, Selasa (13/7/2023) di Jakarta. Delegasi KPU Kota Batu antara lain Ketua KPU Mardiono, Sekretaris Rudi Gumilar, dan Kasubbag Keuangan, Umum, dan Logistik Uke Wahyu Hidayati. Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari dalam sambutannya menyampaikan bahwa mekanisme pengadaan logistik pada Pemilu 2024 tidak bersifat sentralistik. Artinya, tanggung jawab pengadaan logistik dibagi ke masing-masing satker KPU. Dampak dari ketentuan ini ialah beban kerja lebih ringan dan proses distribusi lebih efektif. Hal sama disampaikan oleh Sekretaris Jenderal KPU RI, Bernad Dermawan Sutrisno. Bernad menegaskan bahwa keputusan pengadaan logistik terbagi ke masing-masing satker merupakan hasil pleno KPU di semua tingkatan. Dalam hal pengadaan tersebut, Bernad menjelaskan ada empat tahapan penting, yakni pengadaan, distribusi, pengarsipan, dan penghapusan. Rakornas sendiri akan dilaksanakan hingga Jum’at (16/6/2023). Salah satu hal penting yang akan dibahas ialah penyusunan roadmap pengadaan dan distribusi logistik. (Ats)


Selengkapnya
147

MARLINA: PEMILU DAMAI ADALAH TUGAS KOLEKTIF SELURUH STAKEHOLDER DAN MASYARAKAT

Batu, kota-batu.kpu.go.id - (14 Juni 2023) - Upaya mewujudkan pemilu aman dan damai terus dilakukan oleh berbagai pihak. Salah satunya, menjauhkan politisasi agama dan politik identitas dalam momentum pemilu. Hal tersebut menjadi bahasan utama dalam acara “Jagongan Bareng Menuju Pemilu Damai Tanpa Politisasi Agama” oleh Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Batu, Senin (12/6/2023). Dalam diskusi yang dihadiri oleh berbagai stakeholder tersebut, dibahas bagaimana cara mewujudkan Pemilu 2024 agar bisa berjalan damai, terutama menghilangkan isu politisasi agama sebagaimana terjadi pada pemilu sebelumnya. Untuk kepentingan tersebut, Pj. Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai menyebutkan pemuka agama yang memiliki legitimasi sosial dan spiritual memiliki peran penting. Sementara itu, Anggota KPU Kota Batu Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM, Marlina menyebutkan jika politisasi agama digunakan oleh oknum-oknum tertentu untuk memperoleh suara dukungan atau memenangkan pemilu. Yang terjadi, lanjutnya, ialah penyebaran berita hoaks terhadap isu-isu sensitif tersebut. Oleh karena itu, Marlina menegaskan agar semua pihak berupaya mendorong dan mengedukasi masyarakat agar cerdas dalam pemilih sekaligus menghindari isu hoaks, maupun isu SARA lainnya. Kerja tersebut, kata Marlina, tidak hanya menjadi tanggung jawab KPU, melainkan seluruh stakeholder. “Tugas kami juga melakukan edukasi, melalui media sosial, atau ke sekolah-sekolah, pertemuan keormasan. Tujuannya untuk meningkatkan kesadaran pemilih. Memang tidak bisa instan, sehingga perlu dilakukan beberapa kali dan bantuan masyarakat,” tegasnya. Sejalan dengan maksud tersebut, Ketua Bawaslu Kota Batu, Abdur Rochman menyatakan bahwa peserta pemilu tidak boleh menggunakan tempat ibadah untuk kegiatan kampanye dan sejenisnya. Lembaganya juga selalu mendorong agar pemuka agama yang tergabung dalam FKUB untuk menjaga kemurnian tempat ibadah masing-masing. (Ats)


Selengkapnya
161

BERSAMA STAKEHOLDER FKUB, KPU KOTA BATU DORONG TERWUJUDNYA PEMILU DAMAI TANPA POLITISASI AGAMA

Batu, kota-batu.kpu.go.id - (13 Juni 2023) - Anggota KPU Kota Batu, Marlina hadir dalam acara bertajuk “Jagongan Bareng Menuju Pemilu Damai Tanpa Politisasi Agama” yang diselenggarakan oleh Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Batu, Senin (12/6/2023) di Hotel Purnama. Acara yang juga jadi wadah silaturahmi FKUB Malang Raya tersebut sebagai upaya mewujudkan pemilu damai, aman, dan jauh dari pemanfaatan agama untuk kampanye. Ketua FKUB Kota Batu, Rubai dalam sambutannya mengatakan bahwa forum tersebut menjadi upaya konkrit yang dilakukan FKUB dalam mewujudkan pemilu damai pada 2024 nanti. Menurutnya, pemuka agama harus mengantisipasi riak-riak di dalam internal masing-masing agama yang berpotensi mengganggu keamanan dan terciptanya suasana damai. “Kami harap dari setiap pemuka agama harus lebih tegas lagi soal ini. Jangan sampai agama dipolitisir. Meskipun sampai detik ini di Kota Batu belum ada permasalahan tersebut,” ujar Rubai.      Sejalan dengan FKUB, Pj. Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai yang hadir dalam acara tersebut menyampaikan posisi dan peran tokoh agama sangat penting mewujudkan pemilu damai. “Saya berharap para tokoh agama bisa memegang teguh peranannya dalam menjaga kerukunan lintas umat beragama. Karena tokoh-tokoh agama menjadi panutan masyarakat,” ujarnya. Sementara, Marlina menyebutkan bahwa pemilu sejatinya adalah sarana untuk menyatukan bangsa, bukan untuk memecah belah satu dengan yang lain. Oleh karena itu, stakeholder pemerintah dan seluruh elemen masyarakat harus mewaspadai adanya oknum-oknum yang yang berusaha mempolitisasi agama untuk kepentingan politik praktis. “Politisasi agama yang dimaksud, adanya bentuk pemanfaatan agama sebagai sarana untuk merebut kekuasaan atau memenangkan pemilu. Untuk menghindari hal itu, seluruh pemilih untuk cerdas dalam memilih para calon pemimpin Indonesia ke depan. Seperti halnya tidak termakan hoaks atau isu-isu semacamnya,” tegas Marlina. (Ats) Sumber foto: malangkota.kemenag.go.id


Selengkapnya
109

JELANG PENETAPAN DAFTAR PEMILIH TETAP, KPU RI GELAR RAPAT KOORDINASI DI SURABAYA

Surabaya, kota-batu.kpu.go.id - (12 Juni 2023) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyelenggarakan Rapat Koordinasi Persiapan Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), Jum’at-Selasa (9-13/6/2023) di Surabaya. Peserta rakor ialah anggota KPU Divisi Data dan Informasi serta operator Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) KPU provinsi/KIP Aceh serta KPU kabupaten/kota se-Indonesia. Kegiatan rakor yang dipimpin langsung oleh Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos tersebut dalam rangka penyelesaian data invalid dan data ganda lintas kabupaten/kota dalam provinsi serta data ganda lintas provinsi, dalam negeri, dan luar negeri. Dalam penyelesain data ganda, Betty memberi arahan agar satker KPU provinsi dan kabupaten/kota selalu berkoordinasi dengan KPU RI. Sedangkan, Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari dalam arahannya menyampaikan tiga pesan utama. Pertama, kewenangan penetapan DPT berada di KPU kabupaten/kota. Oleh karena itu, ia meminta agar KPU kabupaten/kota memastikan dan mengecek kembali data pemilih, kegandaan, data invalid, serta sinkronisasi sebelum DPT ditetapkan. Kedua, KPU, kata Hasyim, harus proaktif berkoordinasi dengan stakeholder terkait yang berhubungan dengan data kependudukan sebelum penetapan DPT dilakukan. Hal itu, lanjutnya, akan berdampak pada akurasi data pemilih. "Kami meminta Kemendagri sebelum tanggal 21 Juni 2023 untuk memberikan data terbaru tentang data kematian. Kedua, kami meminta KPU Provinsi untuk menyampaikan ke KPU Kabupaten/Kota berkoordinasi dengan kelurahan atau desa terkait data orang yang meninggal, sehingga orang meninggal tidak lagi ditetapkan sebagai DPT," jelasnya. Selanjutnya, Hasyim memberikan perhatian khusus terkait dengan TPS lokasi khusus, sebab banyak kampus yang mengusulkan adanya TPS di lingkungan kampus. Hal itu, katanya, menandakan jika di hari pemungutan suara banyak mahasiswa yang tidak pulang kampung. "Melihat hal ini, KPU akan terus mencarikan solusinya sehingga DPT lebih komprehensif, valid dan mutakhir," ujarnya. Dalam rakor tersebut, perwakilan KPU Kota Batu ialah Anggota KPU Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Heru Joko Purwanto dan Operator Sidalih, Dwi Juni Sukmanto. (Ats) Sumber foto: Instagram @kpu_ri


Selengkapnya
174

FINALISASI DAFTAR PEMILIH SEMENTARA HASIL PERBAIKAN, PPK DAN PPS SE-KOTA BATU GELAR REKAPITULASI

Batu, kota-batu.kpu.go.id - (6 Juni 2023) - Penyusunan daftar pemilih untuk Pemilu 2024 sudah mendekati tahap final. Sesuai jadwal tahapan, penyusunan daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) akhir dilaksanakan mulai 1 Mei 2023 dan berakhir pada 18 Juni 2023. Setelah rekapitulasi dan penetapan DPSHP dilakukan, maka akan segera dilakukan penyusunan daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 pada 20-21 Juni 2023. Menghadapi tahapan tersebut, panitia pemungutan suara (PPS) dan panitia pemilihan kecamatan (PPK) se-Kota Batu melakukan rapat rekapitulasi di masing-masing wilayahnya. Adapun sebanyak PPS di 24 desa/kelurahan melakukan rekapitulasi pada Jum’at, 2 Juni 2023. Sedangkan PPK melakukan rekapitulasi  di tingkat kecamatan pada Senin, 5 Juni 2023. Tahapan penyusunan DPSHP dan selanjutnya DPT menjadi proses penting dan krusial, sebab hasilnya akan menentukan jumlah warga negara yang akan menjadi pemilih dalam Pemilu 2024 mendatang. (Ats)


Selengkapnya