BERITA KPU KOTA BATU

127

KPU KOTA BATU SAMPAIKAN HASIL VERIFIKASI DOKUMEN PENCALONAN ANGGOTA DPRD. BERIKUT RINGKASANNYA!

Batu, kota-batu.kpu.go.id - (25 Juni 2023) - KPU Kota Batu menyelenggarakan kegiatan Penyampaian Hasil Verifikasi Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kota Batu kepada partai politik, Sabtu (24/6/23) di Hotel Samara. Kegiatan dihadiri oleh seluruh partai politik peserta Pemilu 2024 beserta Bawaslu Kota Batu. Ketua KPU Kota Batu, Mardiono dalam sambutan pembuka menyampaikan bahwa agenda penyampaian hasil verifikasi administrasi merupakan salah satu tahapan krusial. Setelah melewati waktu cukup panjang masa verifikasi, lanjutnya, KPU harus menyampaikan hasilnya kepada partai politik sehingga bisa diketahui bakal calon yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) dan Belum Memenuhi Syarat (BMS). Mardiono menegaskan, dalam proses verifikasi tim verifikator KPU melaksanakan tugas dengan penuh kecermatan dan kehati-hatian sehingga hasilnya bisa dipertanggungjawabkan. Bahkan, untuk beberapa dokumen, seperti keabsahan ijazah, tim verifikator harus turun langsung ke instansi yang mengeluarkan dokumen untuk mengklarifikasi kebenaran. Sementara, Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan, Erfanudin menyampaikan bahwa dari hasil verifikasi yang dilakukan ada beberapa faktor yang menyebabkan bakal calon anggota DPRD dinyatakan BMS, antara lain kesalahan atau ketidaksesuaian NIK pada isian SILON dengan KTP, kesalahan pengisian formulir BB pernyataan, salinan ijazah tidak dilegalisasi, dokumen persyaratan tidak lengkap, hingga adanya data ganda bakal calon. Meskipun begitu, lanjut Erfanudin, partai politik masih dapat melakukan perbaikan maupun melengkapi dokumen-dokumen persyaratan pencalonan, dimulai sejak 26 Juni hingga 9 Juli 2023. Ia berharap partai politik dapat segera melakukan perbaikan dokumen di rentang waktu tersebut. Terakhir, Erfanudin mengungkapkan jika KPU juga membuka helpdesk pelayanan pada masa Pengajuan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon sehingga partai politik bisa maksimal untuk melakukan konsultasi. (Ats)


Selengkapnya
79

KPU RI: DATA PEMILIH VALID DAN SESUAI PROSEDUR

Jakarta, kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyampaikan perkembangan terbaru (update) terkait penyusunan data pemilih Pemilu 2024. Dari hasil laporan yang dihimpun, 514 KPU kabupaten/kota di 38 provinsi dan 128 Panitia Pemungutan Luar Negeri (PPLN) telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan mengumumkannya kepada publik. Hal ini terungkap pada sesi konferensi pers KPU yang diselenggarakan di Media Center KPU, Kamis (22/6/2023). Hadir Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Anggota KPU Betty Epsilon Idroos, August Mellaz, Mochammad Afifuddin, Idham Holik, Parsadaan Harahap dan Yulianto Sudrajat hadir pada Konferensi Pers Update Pemutakhiran Data Pemilih Pemilu 2024, di Media Center KPU, Kamis (22/6/2023). “Rencananya nanti oleh KPU Pusat rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap akan dilakukan pada tanggal 2 sampai 4 Juli,” ucap Hasyim Asy’ari. Terkait adanya pihak yang melakukan pencermatan data pemilih dan menyebut adanya dugaan data invalid, Hasyim meminta agar temuan tersebut disampaikan kepada KPU dan mengajak untuk memerhatikan bersama. “Kemudian kami akan mengundang berbagai macam pihak yang berkepentingan dengan ini atau stakeholder nanti kita undang Bawaslu, partai politik, pemerintah supaya kita bisa duduk bersama-sama memerhatikan apa yang menjadi catatan dan kemudian kita klarifikasi bersama-sama, supaya kemudian fair, sama-sama membuka data dan kemudian sama-sama mengetahui data yang dimaksud itu,” kata Hasyim. Sementara itu Betty Epsilon Idroos selaku pengampu Divisi Data dan Teknologi Informasi KPU menyampaikan DPSHP Pemilu 2024 sejumlah 204.656.053 pemilih dengan jumlah TPS 820.344. Terkait data ganda telah dilakukan pencermatan dan tersisa data untuk kegandaan dalam provinsi tersisa 672 (0,003 persen) dan data ganda antar provinsi 1.034 (0,005 persen). Pencermatan juga dilakukan untuk data invalid tanggal lahir usia di bawah 17 tahun sebanyak 450 orang (0,002 persen) dan usia di atas 120 tahun sebanyak 38 orang (0,002 persen). Informasi ini disampaikan sekaligus untuk menjawab tudingan data dan temuan beberapa pihak yang meragukan validitas data pemilih, mengingat pemilih yang berusia di bawah 17 tahun memang ada (ditemukan pemilih tersebut) dan wajib didata sebagai pemilih selama yang bersangkutan telah menikah dan pemilih di atas 120 tahun yang juga memang ada (ditemukan pemilih tersebut) dan wajib didata sebagai pemilih. “Ternyata ada lho ya data masyarakat kita dengan (nama) huruf hanya satu. Sepanjang memenuhi syarat mereka harus kami daftarkan. Aneh kalau kami (KPU) meninggalkan mereka menjadi data pemilih. Lalu mau kita apakan kalau memang ada (orangnya), jadi aneh juga kalau kemudian tiba-tiba kami harus menghapus ini. Kami akan mempertanggungjawabkan data ini,” kata Betty. Terkait tidak dimasukkannya NIK hingga tanggal lahir di DPS, Betty menjelaskan bahwa hal tersebut masuk data yang dilindungi oleh Undang-undang (UU).  “Insya Allah tidak ada data aneh dalam DPS, DPSHP dan nanti ditetapkan jadi DPT,” tegas Betty. Sumber: https://www.kpu.go.id/berita/baca/11676/kpu-pastikan-daftar-pemilih-sesuai-prosedur-dan-valid


Selengkapnya
416

KPU KOTA BATU: JUMLAH DPT PEMILU 2024 NAIK DUA PERSEN DIBANDINGKAN PEMILU SEBELUMNYA

Batu, kota-batu.kpu.go.id - (22 Juni 2022) - Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kota Batu untuk Pemilu 2024 naik sekitar dua persen dibandingkan Pemilu 2019. Hal tersebut berdasarkan hasil Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Tingkat Kota Batu Untuk Pemilu Tahun 2024, Rabu (21/6/2023). Diketahui pada Pemilu 2019 jumlah DPT sebanyak 154.826 pemilih, sedangkan DPT di tingkat Kota batu untuk Pemilu 2024 sebanyak 164.516 pemilih. Terdapat kenaikan 9.690 pemilih. “Dari jeda selama lima tahun ada kenaikan sebanyak 9.690 pemilih atau sekitar dua persen,” ujar Anggota KPU Kota Batu Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Heru Joko Purwanto. Heru menyebutkan sebelum DPT ditetapkan pihaknya telah melakukan perbaikan terhadap 1.870 data pemilih yang tersebar di tiga kecamatan. Jumlah data perbaikan, lanjutnya, terbanyak ada di Kecamatan Batu, yakni 1.578 pemilih. Sedangkan, perbaikan di Kecamatan Bumiaji dan Junrejo masing-masing 89 pemilih dan 203 pemilih. Menurut Heru, banyaknya data perbaikan pemilih merupakan imbas dari adanya kebijakan restrukturisasi jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) dari 757 menjadi 611 TPS. “Jumlahnya banyak karena salah satunya faktor ada pergeseran pemilh dampak restrukturisasi TPS. Dari rencana awal 757 TPS turun jadi 620 TPS dan diputuskan menjadi 611 TPS. Sehingga pemilih dialihkan ke TPS dekat dengan rumahnya,” jelas Heru. Selain perbaikan data pemilih, Heru juga menerangkan bahwa ada sebanyak 560 pemilih masuk kategori tidak memenuhi syarat (TMS). Faktor penyebab dinyatakan TMS antara lain,  pemilih meninggal, pemilih dari unsur TNI/Polri, anak di bawah umur hingga warga pindah domisili ke luar daerah. Terakhir, terkait penambahan jumlah pemilih, ada sebanyak 157 pemilih baru yang masuk dalam DPT. Mereka adalah penduduk yang pindah domisili ke Kota Batu dan pemilih pemula yang telah berusia 17 tahun pada hari pemilihan 14 Februari 2024. (Ats)


Selengkapnya
560

GELAR RAPAT REKAPITULASI, KPU KOTA BATU TETAPKAN DPT PEMILU 2024 SEBANYAK 164.516 PEMILIH

Batu, kota-batu.kpu.go.id - (22 Juni 2023) - KPU Kota Batu menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Tingkat Kota Batu Untuk Pemilu Tahun 2024, Rabu (21/6/2023) di Hotel Purnama. Dalam rapat pleno tersebut ditetapkan bahwa jumlah pemilih yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 164.516 orang. Adapun sebaran jumlah daftar pemilih di masing-masing kecamatan ialah Kecamatan Batu sebanyak 75.536 pemilih, Kecamatan Junrejo 40.835 pemilih, dan Kecamatan Bumiaji 48.145 pemilih. Ketua KPU Kota Batu, Mardiono dalam penjelasannya mengatakan bahwa proses penyusunan daftar pemilih hingga penetapan DPT telah melalui tahapan panjang. KPU, lanjutnya, sangat terbantu dengan masukan berbagai pihak sehingga DPT bisa disusun dengan baik dan akuntabel. “Dalam proses penyusunan Daftar Pemilih Tetap ini, tentunya Komisi Pemilihan Umum merasa terbantu dengan dukungan dari seluruh elemen terkait. Kami juga mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang solid dari seluruh elemen masyarakat yang saling bekerja sama dan bahu-membahu untuk memastikan penyusunan DPT berjalan baik,” ungkapnya. Sementara, Anggota KPU Kota Batu Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Heru Joko Purwanto menyebutkan jika sebelum DPT ditetapkan pihaknya telah melakukan perbaikan terhadap 1.870 data pemilih yang tersebar di tiga kecamatan serta menemukan sebanyak 560 data pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Rapat pleno sendiri dihadiri oleh Forkopimda Kota Batu, Bawaslu Kota Batu, pimpinan 18 partai politik peserta pemilu, PPK dan ketua PPS se-Kota Batu, serta berbagai stakeholder terkait. (Ats)


Selengkapnya
107

GELAR RAPAT KERJA PENGELOLAAN ANGGARAN, KPU RI BERHARAP KINERJA SELURUH SEKRETARIAT KPU OPTIMAL DAN AKUNTABEL

Jakarta, kota-batu.kpu.go.id - (20 Juni 2023) - KPU Kota Batu hadir dalam Rapat Kerja Teknis Pengelolaan, Pertanggungjawaban, dan Rekonsiliasi Dana Tahapan Pemilu 2024 serta Pengawasan Internal di Lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota, Senin-Rabu (19-21/6/2023) di Jakarta. Perwakilan KPU Kota Batu antara lain, Sekretaris Rudi Gumilar, Kasubbag Keuangan, Umum, dan Logistik Uke Wahyu Hidayati, serta Bendahara Pengeluaran Samsul Arifin. Plt. Deputi Bidang Administrasi KPU RI, Suryadi dalam sambutannya mengatakan bahwa urgensi diselenggarakannya rapat kerja ialah untuk mendorong kinerja sekretariat KPU agar optimal. Ia juga menegaskan, rapat dimaksudkan sebagai sarana memperteguh komitmen, dedikasi, dan profesionalitas dalam pelaksanaan tugas sebagai penyelenggara pemilu. Dalam kaitannya dengan pengelolaan keuangan, Suryadi mengatakan adanya rapat kerja agar pengelola keuangan memiliki tambahan wawasan dalam pertanggungjawaban dan rekonsiliasi dalam tahapan Pemilu 2024 serta mewujudkan laporan keuangan yang transparan dan akuntabel. Sementara itu, Deputi Bidang Dukungan Teknis, Eberta Kawima mengungkapkan agar seluruh sekretariat KPU dapat membangun persepsi yang sama dalam pengelolaan anggaran sehingga bisa terwujud lembaga yang berintegritas. (Ats)


Selengkapnya
83

HADAPI AGENDA PENYAMPAIAN HASIL VERIFIKASI ADMINISTRASI, KPU JAWA TIMUR GELAR RAKOR PAW ANGGOTA DPRD

Surabaya, kota-batu.kpu.go.id - (20 Juni 2023) - Proses verifikasi administrasi dokumen pendaftaran bakal calon anggota DPRD kabupaten/kota akan berakhir pada 23 Juni 2023. Setelah verifikasi tuntas dilakukan, KPU akan menyampaikan hasilnya kepada partai politik peserta Pemilu 2024 pada 24-25 Juni 2023. Untuk kesiapan menghadapi agenda tersebut, KPU Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan Rapat Koordinasi Penggantian Antar Waktu (PAW) dan Persiapan Penyampaian Hasil Verifikasi DPRD Kabupaten/Kota, Senin (19/6/2023). Rakor dihadiri oleh anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan, anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan, serta kasubbag Tekmas dari 38 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Insan Qoriawan, Anggota KPU Jawa Timur Divisi Teknis Penyelenggaraan, menyampaikan bahwa rakor dilaksanakan sebab terdapat banyak pengajuan PAW anggota DPRD pada tahapan pencalonan DPRD. “Pasalnya di beberapa daerah, PAW ini banyak diajukan karena mencalonkan sebagai calon anggota DPRD Kabupaten/Kota pada Pemilu 2024 dari partai politik yang berbeda. Meski PAW tersebut terjadi selain karena mengundurkan diri, juga karena ada anggota DPRD yang meninggal dunia dan diberhentikan,” ungkapnya. Selain permasalahan PAW, Insan juga membahas mengenai persiapan penyampaian hasil verifikasi kepada partai politik. Menurutnya, dalam kegiatan penyampaian antara tanggal 24 hingga 25 Juni 2023 mendatang, selain partai politik, kehadiran Bawaslu dan penyiapan berita acara juga merupakan hal utama yang harus diperhatikan KPU. Dalam rakor tersebut, perwakilan KPU Kota Batu antara lain Erfanudin, Sudari, dan Ariansyah Mustafa. (Ats) Sumber foto: jatim.kpu.go.id


Selengkapnya