BERITA KPU KOTA BATU

113

KPU RI: PRINSIP MELAYANI KPU HARUS DIIMBANGI DENGAN KOMPETENSI SDM

Simalungun, kota-batu.kpu.go.id - (19 Juli 2023) - Sebagai penyelenggara pemilu, KPU memiliki prinsip melayani, baik kepada masyarakat, partai politik, maupun peserta pemilu. Tanggung jawab tersebut harus diimbangi oleh SDM KPU yang unggul dan kompeten. Hal tersebut disampaikan oleh Anggota KPU RI, Parsadaan Harahap dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Pembentukan Badan Adhoc Pemilu Tahun 2024 Gelombang I, di Parapat, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, Minggu-Rabu (16-19/7/2023).  Selain kompeten, Parsadaan mengatakan jika seluruh SDM KPU, baik anggota, sekretaris hingga staf juga harus menghadapai segala tantangan dan situasi yang terjadi lapangan. “Sebagai penyelenggara pemilu yang sehari-hari berinteraksi dengan stakeholder, kita harus tertata dan siap dalam menghadapi segala situasi di lapangan,” ujarnya. Terkait evaluasi badan ad-hoc, Parsadaan mengatakan bahwa kegiatan evaluasi penting untuk mengetahui sekaligus mengumpulkan informasi tentang rekrutmen badan ad-hoc, permasalahan yang muncul, dan progres kinerja yang ada. “Evaluasi ini penting sebagai umpan balik untuk kegiatan evaluasi badan adhoc gelombang selanjutnya, karena dalam waktu yang tidak lama lagi, kita akan membentuk anggota badan Adhoc, yaitu KPPS, yang akan berpatokan pada hasil evaluasi kita sekarang,” ungkapnya. Rakor Evaluasi Pembentukan Badan Ad-hoc gelombang I yang diselenggarakan di Kabupaten Simalungun tersebut diikuti oleh 11 KPU provinsi dan 137 kabupaten/kota. Adapun perwakilan KPU Kota Batu ialah Anggota KPU Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM, Marlina, Sekretaris Rudi Gumilar, serta Kasubbag Hukum dan SDM, Budie Kriswanto. (Ats)


Selengkapnya
103

GELAR REVIU PENGELOLAAN DAN DISTRIBUSI LOGISTIK, KPU JATIM: PERENCANAANNYA HARUS TERUKUR

Surabaya, kota-batu.kpu.go.id - (19 Juli 2023) - KPU Kota Batu hadir dalam kegiatan Reviu Penetapan Besaran Biaya Pengelolaan dan Distribusi Logistik Pemilu 2024, Senin-Selasa (17/18/7/2023) yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur. Kegiatan reviu menghadirkan tim auditor Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Jawa Timur. Ketua KPU Jawa Timur, Choirul Anam dalam sambutannya mengatakan bahwa perencanaan logistik tidak mudah, setiap daerah memiliki kompleksitas permasalahan dan kondisi yang berbeda-beda. Tentu, lanjutnya, hal tersebut harus menjadi pertimbangan setiap KPU kabupaten/kota. “Selain itu, di Jawa Timur punya wilayah yang luar biasa kompleks, masing-masing daerah punya kekhasan sendiri-sendiri, jarak distribusi logistik juga berbeda, yang perlu menjadi pertimbangan dalam penetapan besaran biaya distribusi logistik,” ujar Anam. Anam melanjutkan, kondisi yang berbeda mengharuskan tiap KPU kabupaten/kota perlu memiliki acuan masing-masing dengan perhitungan angka yang detail dan terukur. Sedangkan, Anggota KPU Jawa Timur Divisi Perencanaan dan Logistik, Miftahur Rozaq mengungkapkan bahwa KPU harus memiliki pemahaman yang sama dalam proses perencanaan logistik dan pengelolaan logistik. “Ke depan akan banyak rapat koordinasi untuk penyamaan persepsi dari aspek regulasi, teknis pengadaan, ataupun proses distribusi dan kebijakan baru terkait logistik,” tuturnya. Dalam kegiatan tersebut perwakilan KPU Kota Batu ialah Ketua KPU Mardiono serta Kasubbag dan Staf Divisi Keuangan, Umum, dan Logistik: Uke Wahyu Hidayati, Puput Kurniastuti, dan Dekick Jacinda. (Ats)


Selengkapnya
109

PASCA PENETAPAN DPT, KPU JAWA TIMUR SIAPKAN PENYUSUNAN DAFTAR PEMILIH TAMBAHAN PEMILU TAHUN 2024

Madiun, kota-batu.kpu.go.id - (15 Juli 2023) - KPU Kota Batu hadir dalam Rapat Evaluasi Penyusnan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu Tahun 2024 yang diselenggarakan KPU Provinsi Jawa Timur, Jum’at-Sabtu (14-15/7/2023) di Madiun. Peserta rapat ialah anggota KPU Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi (Datin), Kasubbag Datin, serta operator Sidalih KPU kabupaten/kota se-Jawa Timur. KPU Jawa Timur menyampaikan bahwa rapat evaluasi dimaksudkan untuk menginvetarisasi beberapa masukan dan tanggapan masyarakat pasca DPT ditetapkan. Atas masukan yang diterima, selanjutnya KPU akan menentukan tindak lanjut. Selain persoalan DPT, dalam kegiatan rapat evaluasi tersebut juga dibahas rencana penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) untuk Pemilu 2024 sebagaiman Surat Dinas Ketua KPU RI Nomor 696 Tahun 2023. Dalam kesempatan tersebut, perwakilan KPU Kota Batu ialah Heru Joko Purwanto, Irfan Darmawan, dan Dwi Juni Sukmanto. (Ats)


Selengkapnya
112

GELAR EVALUASI KINERJA PEMERINTAH DAERAH, KEMENDAGRI INGATKAN NETRALITAS ASN KOTA BATU

Batu, kota-batu.kpu.go.id - (14 Juli 2023) - Pemerintah Kota Batu menggelar acara “Evaluasi Kinerja Pemerintah Daerah dan Netralitas ASN dalam Pemilihan Umum”, Jum’at (14/7/2023). Narasumber dalam acara yang diselenggarakan di Gedung Graha Pancasila Balaikota Among Tani tersebut ialah Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Akmal Malik. Dalam arahannya, Akmal mengungkapkan salah satu hal penting dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintah daerah ialah data. Menurutnya, ketersediaan data yang baik dan akurat akan berdampak pada penyusunan kebijakan dan penggunaan anggaran secara tepat.   “Persoalan data ini tidak bisa dianggap remeh. Ketika terjadi mark-up, dipastikan berpengaruh pada penggunaan anggaran. Jadi, saya ingatkan kepada OPD agar terhindar dari persoalan hukum. Kita harapkan penggunaan fasilitas negara dan penggunaan kewenangan sesuai dengan protap yang jelas,” ujarnya. Hal lain yang juga disampaikan Akmal ialah tentang netralitas ASN dalam Pemilu Serentak 2024. Bagi Akmal, seluruh ASN, khususnya di Kota Batu harus bisa menjaga sikap dalam momentum pemilu yang sudah di depan mata. Menurutnya, netralitas harus dipahami sebagai sikap tidak berpihak, menjadi bagian, atau mendukung calon-calon tertentu yang sedang melakukan kontestasi. Selain pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Batu, acara tersebut juga dihadiri oleh perwakilan KPU dan Bawaslu Kota Batu serta jajaran TNI/POLRI. Adapun anggota KPU Kota Batu yang hadir dalam acara ialah Marlina. (Ats)


Selengkapnya
84

HADAPI VERIFIKASI ADMINISTRASI PERBAIKAN, KPU JATIM GELAR RAKOR DI NGANJUK

Nganjuk, kota-batu.kpu.go.id - (14 Juli 2023) - KPU Kota Batu hadir dalam Rapat Koordinasi Pelaksanaan Verifikasi Administrasi Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten/Kota Pemilu Tahun 2024, Rabu-Kamis (12-13/7/2023). Pada rakor yang diselenggarakan di Aula KPU Kabupaten Nganjuk tersebut, KPU Kota Batu diwakili oleh Anggota KPU Kota Batu Divisi Teknis Penyelenggaraan, Erfanudin. Anggota KPU Jawa Timur, Insan Qoriawan menyampaikan bahwa agenda rakor penting untuk meminimalisir sekaligus menyamakan persepsi bagi seluruh KPU di Jawa Timur dalam melakukan verifikasi administrasi perbaikan. “Selain itu, kita perlu menyamakan persepsi antar pihak. Baik sekretariat maupun komisioner terkait aturan-aturan dalam verifikasi administrasi perbaikan agar terciptanya kesamaan perlakuan dalam melakukan verifikasi,” ujar Insan dalam pembukaan rakor. Dalam kaitannya dengan tahapan verifikasi administrasi perbaikan yang akan dihadapi KPU, Insan mengingatkan agar seluruh KPU kabupaten/kota benar-benar memperhatikan peraturan maupun pedoman yang telah dikeluarkan oleh KPU RI. Hal tersebut, lanjutnya, agar proses verifikasi menghasilkan hasil yang sama. “Lalu, yang terpenting, kawan-kawan kabupaten/kota memiliki persepsi yang sama pada aturan-aturan yang berlaku,” tegasnya. Selanjutnya, agenda rakor dilanjutkan dengan sharing terkait pelaksanaan tahapan pengajuan perbaikan dokumen pencalonan DPRD serta tanya jawab. (Ats)


Selengkapnya
172

KPU JATIM GELAR RAKOR POTENSI SENGKETA TAHAPAN PENETAPAN DCS, INI PESAN CHOIRUL ANAM

Mojokerto, kota-batu.kpu.go.id - (13 Juli 2023) - Ketua KPU Jawa Timur, Choirul Anam menyampaikan bahwa potensi sengketa dalam setiap tahapan pemilu bersumber pada dua hal, yakni faktor internal dan eksternal. Hal tersebut disampaikan Anam dalam Rapat Koordinasi Potensi Sengketa Tahapan Penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) KPU kabupaten/kota se-Jawa Timur, Selasa-Rabu (11-12/7/2023) di Mojokerto. Potensi sengketa dari faktor internal, jelas Anam, bisa disebabkan oleh beberapa hal, misalnya ketidaktelitian dalam proses verifikasi administrasi, pemahaman yang kurang terhadap regulasi, dan faktor lainnya. Sedangkan, faktor eksternal bisa muncul dari partai politik peserta pemilu. Berkaitan dengan adanya potensi sengketa, Anam menegaskan jika KPU kabupaten/kota, khususnya divisi hukum dan pengawasan harus benar-benar memiliki pemahaman yang baik terhadap peraturan-peraturan yang ada. "Kawan-kawan harus paham betul regulasi, apalagi divisi hukum dan pengawasan harus bisa memberikan advokasi kepada internal dan juga menjelaskan kepada pihak eksternal jika ada pertanyaan-pertanyaan,” jelasnya. Pemahaman yang baik terhadap regulasi, lanjut Anam, tidak hanya untuk kepentingan memberikan penjelasan terhadap pertanyaan-pertanyaan yang berasal dari pihak luar, namun juga untuk mengadvokasi divisi lain di internal KPU jika dalam proses tahapan ada permasalahan yang muncul. “Harapan kami, kawan-kawan divisi hukum mampu memahami seluruh regulasi di setiap tahapan sehingga saat divisi yang lain membutuhkan advokasi, kawan-kawan mampu mengadvokasi dengan baik," ungkap Anam. Dalam kegiatan rakor yang dihadiri oleh anggota KPU dan kasubbag hukum dan pengawasan KPU kabupaten/kota se-Jawa Timur tersebut, perwakilan KPU Kota Batu ialah Thomi Rusy Diantoro dan Budie Kriswanto. (Ats) ------ Foto: Instagram @kpu_jatim


Selengkapnya