BERITA KPU KOTA BATU

KPU KOTA BATU SOSIALISASIKAN PERATURAN KPU 4 TAHUN 2022 KE PARTAI POLITIK DAN PEMANGKU KEPENTINGAN

Batu, kota-batu.kpu.go.id - Memasuki tahapan pendaftaran partai politik calon peserta pemilu, KPU Kota Batu mengadakan sosialisasi Peraturan KPU No. 4 Tahun 2022  Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Parpol Peserta Pemilu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tahun 2024 kepada partai politik yang ada di Kota Batu, hari ini (29/7). Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kantor KPU Kota Batu mulai pukul 13.00 WIB ini juga turut dihadiri oleh pemangku kepentingan seperti Bawaslu Kota Batu, Kesbangpol Kota Batu, Bagian Pemerintahan Setda Kota Batu, Dispendukcapil Kota Batu, Perwakilan dari Kodim 0818 serta perwakilan dari Polres Batu. Acara ini dapat disaksikan secara luring melalui zoom dan youtube live. Dalam sambutannya, Ketua KPU Kota Batu memamparkan tiga unsur yang menentukan kesuksesan pemilu. Yaitu mulai dari penyelenggara dalam hal ini KPU, yang sudah sangat siap dalam hal melayani dalam tahapan pemilu. Unsur lainnya, yaitu pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan yang secara periodik diperbaharui tiap bulannya, serta peserta pemilu.   Oleh karena itu, Mardiono, mengajak semua pihak untuk bersama-sama mensukseskan pemilu 2024, lebih baik lagi dari pemilu sebelumnya. Sesuai dengan pesan dari Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari yang berkata pemilu jangan dijadikan ajang taruhan pemecah belah bangsa tapi jadikan sebagai ajang bersatu.  Alumni Universitas Muhammadiyah Malang juga menghimbau untuk menjaga kondusifitas kota Batu. Bahwa bila ada oknum tidak bertanggungjawab yang mengganggu berjalannya tahapan pemilu, oknum tersebut akan dikenakan sanksi pidana.  “Maka dari itu  marilah kita saling menjaga. Kenapa? karena bukan pemilunya yang penting. tetapi proses pergantian kepemimpian di negara kita ini. Karena Output terbentuknya legislatif dan eksekutif. Eksekutif yang akan melanjutkan pemerintahan nanti dan legislatif yang akan mengotrol salah satu tugasnya(eksekutif). Sebagai satu kesatuan yang akan bekerja untuk negara kita,” tuturnya.   Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Heru Joko Purwanto, yang bertindak sebagai moderator, mengutarakan bahwa tujuan sosialiasi ini dilaksanakan untuk menyatukan visi dan kesamaan informasi pada tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan parpol calon peserta pemilu 2024. Walaupun pada tahapan pendaftaran ini dilaksanakan di KPU RI. Tetapi pada proses ini akan saling bertautan dengan tingkat di bawahnya yaitu KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota. Demikian juga di partai politik secara berjenjang. Oleh karenanya Heru menghimbau agar parpol untuk mencermati tahapan yang berjalan. Menekankan puka bila ada jadwal di tahapan yang pendaftaran dan dokumennya harus diserahkan ke KPU Kota Batu agar dilakukan lebih awal. "Jangan pada saat-saat terakhir agar KPU Kota Batu dapat melayani lebih banyak," jelasnya.  Bila ada kendala teknis partai politik berkonsultasi ke Kantor KPU Kota Batu atau melalui helpdesk agar tersolusikan dengan baik sesuai dengan undang-undang dan peraturan yang berlaku.  Dalam kesempatan tersebut, Heru menekankan agar partai politik memastikan seluruh pengurus dan anggotanya telah terdaftar sebagai pemilih di daftar pemilih berkelanjutan. “Di aplikasi lindungihakmu (yang bisa diunduh di playstore) ini bisa mengecek dari nomor NIK kita dimasukkan Bisa terlihat nama dan ibu terdaftar di TPS mana. Kalau belum terdaftar ada fitur input data, nantinya ditampung oleh di Kota Batu dan akan dimasukkan ke daftar pemilih berkelanjutan,” terangnya. Bila aplikasinya berkendala akan ada layanan helpdesk via whatsapp KPU Kota Batu yang dapat membantu.  Acara dilanjutkan dengan pemaparan oleh Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Erfanudin yang menjelaskan tentang proses tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik Peserta Pemilu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tahun 2024.

PERSIAPAN TAHAPAN PENDAFTARAN, KPU KOTA BATU LAKUKAN SOSIALISASI INTERNAL

Batu, kota-batu.kpu.go.id - Sebagai persiapan tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan calon peserta pemilu 2024, KPU Kota Batu mengadakan sosialisasi Peraturan KPU No. 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan pengenalan aplikasi Sistem Pendaftaran Partai Politik (SIPOL) untuk kalangan internal KPU Kota Batu, hari ini (28/7), yang dilaksanakan di aula kantor KPU Kota Batu mulai pukul 13.00 WIB. Hadir dalam acara adalah Ketua, Anggota, Sekretaris, Kasubbag, staf sekretariat KPU Kota Batu serta mahasiswa yang melakukan PKL di KPU Kota Batu. Membuka kegiatan sosialisasi, Ketua KPU Kota Batu, Mardiono memaparkan bahwa sesuai dengan Peraturan KPU 4 Tahun 2022, pendaftaran partai politik calon peserta pemilu 2024 akan dimulai pada 1 sampai dengan 14 Agustus 2022. Sehingga sosialisasi untuk kalangan internal sangat dibutuhkan untuk kesamaan dan kesetaraan informasi kepemiluan. Dalam kesempatan tersebut Mardiono menghimbau agar semua peserta rapat agar menyimak materi dengan baik. “Sehingga bila berada di luar kantor, kalau ada yang bertanya, anda semua bisa menjawab,” terangnya.  Sebelum memaparkan Peraturan KPU No. 4 Tahun 2022, Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan, Erfanudin, mengatakan bahwa perilaku dan sopan santun dalam bekerja sangat penting selain tetap meningkatkan kinerja pada tahapan pemilu ini. Dalam pemaparannya, Erfanudin juga menjelaskan bahwasanya KPU menangani pendaftaran parpol ini berpedoman pada Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 dan putusan mahkamah konstitusi, Peraturan KPU No. 3 Tahun 2022 tentang tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Tahapan Pemilu Pemilu 2024 dan terakhir Peraturan KPU No. 4 Tahun 2022. Anggota KPU Kota Batu Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Heru Joko Purwanto, mengajak semua jajaran KPU Kota Batu untuk selalu solid,saling melengkapi, bekerjasama, dan saling peduli. “Mindsetnya team work, timnya KPU bukan divisi masing-masing,” tegasnya. Acara sosialisasi untuk kalangan internal dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan berakhir pukul 16.00 WIB.(nng)

KPU KOTA BATU IKUTI WEBINAR DISEMINASI PEDOMAN BIMBINGAN TEKNIS MANAJEMEN RESIKO

Batu, kota-batu.kpu.go.id - Seluruh jajaran di KPU Kota Batu  mengikuti Webinar Diseminasi Pedoman Bimbingan Teknis Manajemen Risiko pada KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota yang diselenggarakan KPU RI bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan. Kegiatan yang dibuka langsung oleh Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari ini dilaksanakan sebagai bentuk persiapan dalam penerapan manajemen resiko dalam menghadapi penyelenggaraan Tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024.      Kegiatan tersebut menghadirkan pembicara utama yaitu Direktur Pengawasan Bidang Politik dan Penegakan Hukum BPKP,  International Institute for Democracy and Electoral Assistance (International IDEA), Bapak Ikhwan Mulyana (materi Pedoman Bimbingan Teknis Manajemen Risiko Pada Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, Dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota),  Inspektur Wilayah II KPU RI, Bapak Adiwijaya Bhakti (materi : Manajemen Risiko atas Akuntabilitas Keuangan pada Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak). Serta Inspektur Wilayah II KPU RI , Bapak Novy Hasbhy Munawar yang bertindak sebagai Moderator. Kasubbag Hukum dan SDM KPU Kota Batu mengatakan bahwa acara ini untuk menyamakan visi antara KPU RI, KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota dalam menghadapi penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 dan Pemilihan Serentak Tahun 2024,"Ini untuk kelancaran seluruh tahapan," terangnya.

KPU KOTA BATU GELAR RAPAT KOORDINASI DAN REKAPITULASI DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN BULAN JULI TAHUN 2022

Batu, kota-batu.kpu.go.id - KPU Kota Batu menggelar rapat koordinasi dan rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan Bulan Juli tahun 2022, hari ini (27/7). Dalam sambutannya, Ketua KPU Kota Batu mengungkapkan semakin padatnya kegiatan KPU sejak tahapan mulai diluncurkan bulan lalu. Pada jumat kemarin, dua orang komisioner yaitu Erfanudin (Divisi Teknis) dan  Heru Joko Purwanto (Divisi Data dan Informasi) mengikuti bimbingan teknis Peraturan KPU No, 4 Tahun 2022 serta  pengenalan sistem informasi partai politik (SIPOL). Mardiono menjelaskan bahwa SIPOL merupakan aplikasi atau sistem yang akan digunakan sebagai alat bantu pendaftaran calon peserta pemilu yang akan mulai dilaksanakan 1 Agustus.  Oleh karena itu, Mardiono meminta kesiapan semua pihak, mulai dari penyelenggara pemilu yaitu KPU Kota Batu dan Bawaslu, partai politik, sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), kepolisian dan kejaksaan dan serta pemangku kepentingan lainnya dalam menyambut tahapan yang semakin padat. “Karena kalau dipasrahkan kepada kami, saya pastikan (penyelenggara pemilu) tidak mampu menyelenggarakan. Akan keteteran. Maka kami mengajak kerjasama dengan semua pihak agar tahapan pemilu 2024 berjalan dengan lancar,” tuturnya.  Sebelum membacakan berita acara rekapitulasi, anggota KPU Kota Batu Divisi Perencanaan dan Informasi, Heru Joko Purwanto meminta partai politik untuk memeriksa semua data anggota dan pengurus untuk memastikan sudah masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Memeriksa/mengecek nama apakah sudah terdaftar sebagai pemilih melalui lindungihakmu.kpu.go.id. Telah terdaftar sebagai DPT adalah salah satu syarat dalam tahapan pendaftaran, verifikasi partai politik calon peserta pemilu tahun 2024. Heru juga menekankan bahwa KPU Kota Batu akan siap untuk membantu bila ada kesulitan dalam menginput data. “Bila ada yg belum masuk (DPT), bisa kami bantu lewat helpdesk, datang ke kantor, telepon, wa (whatsapp),” terangnya. Heru juga menjelaskan dalam rapat ini data yang diperoleh berbasis data yang diterima dari Kemendagri yang diserahkan ke KPU RI, KPU Provinsi yang akhirnya turun ke KPU Kota Batu. Untuk rekapitulasi untuk saat ini KPU Kota Batu berkonsentrasi pada data meninggal. Dimana dua jenis data yang diterima oleh KPU Kota Batu yaitu data meninggal di Kota Batu dan data ganda, baik antar kab/kota, antar kecamatan, maupun antar desa/kelurahan. “Butuh waktu karena harus crosscheck ke daerah-daerah tersebut. Kami keterbatasan personal jadi verifikasi kami dengan senyampang jalan melalui anggota KPU yang ada di wilayah masing-masing. Misal saya (domisili) daerah Pendem, mengecek data kematian dan kegandaan antar desa. Karena belum tahapan pencocokan dan penelitian,” ungkapnya. Dalam acara ini dibacakan Berita acara 35/PL.02.6/3579/2022 tentang Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan bulan Juli 2022 yaitu di Kota Batu pada tanggal 27 Juli 2022 tercatat 151. 060 pemilih dengan rincian 75.074 pemilih laki-laki dan 75.986 pemilih perempuan. (Dhiyashafa, Nabila, Thalita)

APEL DI LINGKUNGAN KPU KOTA BATU: 25 JULI 2022

Batu, kota-batu.kpu.go.id (25 Juli 2022)– Kegiatan Apel Senin pagi Kembali dilaksanakan di halaman kantor, sebagai langkah penegakan disiplin kerja di lingkungan KPU Kota Batu, hari ini (11/7). Pada apel kali ini, Marlina, S.P.,M.Si, Komisioner divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM bertindak sebagai pembina apel. Marlina dalam amanatnya menyampaikan beberapa hal yang perlu disampaikan dan dipahami oleh seluruh peserta apel pada pagi hari ini salah satunya adalah pada saat KPU Kota Batu melakukan penandatanganan NPHD Non Pemilihan bersama Pemerintah Kota Batu. Dana hibah ini akan dipergunakan untuk memperbaharui sarana dan prasarana di kantor KPU.  Pemilu 2024 telah memasuki tahapan yang sudah mulai padat. Dan pada bulan Agustus ini akan memasuki tahapan untuk pendaftaran partai politik karena hal itulah perlu fokus, kesehatan yang optimal dan keyakinan sehingga seluruh pegawai dapat bekerja dengan maksimal. Selain itu Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu yang terdiri dari Komisioner KPU Kota Batu, Kasubbag Teknis, Operator Sipol dan juga Komisioner KPU Kota Batu Divisi Rendatin saat ini sedang mengikuti Bimbingan Teknis SIPOL yang diadakan oleh KPU RI secara luring di Jakarta.  Marlina selaku Pembina apel berharap ada banyak ilmu yang dapat dibawa dan dibagikan kepada seluruh pegawai KPU Kota Batu, sehingga seluruh pegawai dapat belajar bersama bagaimana sistem kerja dari SIPOL, dan saling bahu membahu membantu proses SIPOL tersebut. Marlina juga menyampaikan  pesan dari Ketua KPU RI bapak Hasyim Asy’Ari saat menghadiri acara Dialog Kebangsaan di Universitas beberapa waktu lalu, yaitu kita harus melakukan sosialisasi bersama sama, menjaga harmonisasi, menjaga nama baik, integritas dan profesionalisme agar kejadian kejadian di Tahun 2019 tidak akan terulang lagi di Tahun 2024. Disampaikan pula pemilu ini adalah sarana untuk menyatukan bukan memilukan, Pemilu bukan ajang Kontestasi maupun kompetisi tapi sarana untuk menyatukan bangsa. Kita sebagai penyelenggara Pemilu harus bisa meyakinkan masyarakat bahwa kita siap dalam menyelenggarakan pemilu dan memasuki Tahapan Pemilu ini. Tutup Marlina (okt)