BERITA KPU KOTA BATU

153

GELAR RAKOR PEMANTAUAN DAN EVALUASI COKLIT, KPU JATIM: PELAKSANAAN TELAH MEMENUHI PRINSIP PENYUSUNAN DATA PEMILIH

Batu, kota-batu.kpu.go.id - (15 Juli 2024) - Suasana hangat dan penuh kekeluargaan tersaji dalam kegiatan Rapat Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi Pelaksanaan Coklit serta Persiapan Penyusunan Daftar Pemilih Sementara Pilkada 2024 yang diselenggarakan KPU Provinsi Jawa Timur, Senin (15/7/2024) di Kota Batu. Ketua KPU Kota Batu, Heru Joko Purwanto mengungkapkan rasa bahagia atas dipilihnya kantor KPU Kota Batu sebagai tempat penyelenggaraan rapat koordinasi (rakor). Ia mengatakan, aula kantor KPU yang beralamat di Jalan Sultan Agung No. 16 Kelurahan Sisir tersebut masih dalam kondisi baru pasca renovasi. “Kami mengucapkan terima kasih telah dipilih sebagai tuan rumah acara ini. Dan ini (penggunaan aula kantor) adalah perdana (untuk acara KPU kabupaten/kota),” sebut Heru disambut tepuk tangan hadirin. Terkait agenda rakor, Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Aang Kunaifi dalam sambutan pembuka mengatakan jika rakor dimaksudkan untuk melihat sejauh mana progres pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih dilakukan di masing-masing kabupaten/kota. Menurutnya, monitoring dan pengawasan kerja Pantarlih secara berkala adalah kunci keberhasilan coklit. “Kita coba lakukan pengawasan internal, kemudian memastikan jajaran kita benar-benar melaksanakan tugas sebagaimana prinsip penyusunan data pemilih dengan cara mendatangi dari rumah ke rumah,” tuturnya. Ia menegaskan, pelaksanaan coklit, khususnya di wilayah Jawa Timur telah memenuhi prinsip-prinsip utama dalam penyusunan data pemilih, yakni komprehensif, akurat, dan mutakhir atau up to date serta prinsip yang mengharuskan kemudahan akses dan keamanan data penduduk. “Kita pastikan data pemilih yang kita susun ini benar-benar terpenuhi beberapa prinsip. Kalau dulu kan cuma tiga, akurat, mutakhir, dan komprehensif, sekarang ditambah aksesibel, kemudian perlindungan data pribadi dan lain sebagainya,” tegasnya. Aang, sapaan akrabnya, mengingatkan bahwa jadwal tahapan Pilkada 2024 semakin padat. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh jajaran KPU kabupaten/kota se-Jawa Timur untuk selalu menjaga ritme istirahat agar mampu menjalankan tugas dengan baik dan optimal. (Ats)


Selengkapnya
105

PIMPIN APEL PAGI, HERU: TAHAPAN PILKADA MAKIN PADAT, KERJA SAMA DAN SOLIDITAS HARUS DITINGKATKAN!

Batu, kota-batu.kpu.go.id - (15 Juli 2024) - Apel pagi harus dijadikan momentum untuk menatap dan mengonsolidasikan diri dan lembaga melaksanakan tugas pekerjaan selama sepekan ke depan. Pesan tersebut disampaikan oleh Ketua KPU Kota Batu, Heru Joko Purwanto dalam kegiatan apel pagi rutin, Senin (15/7/2024). Heru mengatakan, beban pekerjaan KPU sebagai penyelenggara Pilkada 2024 makin hari makin berat sebab jadwal tahapan padat dan berbarengan. Oleh karena itu, konsolidasi, kerja sama, dan integritas lembaga harus selalu dibangun dan dikuatkan. Agenda terdekat, kata Heru, ialah KPU Kota Batu akan menjadi tuan rumah kegiatan Rapat Koordinasi Pemantauan  dan Evaluasi Coklit Persiapan Penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang diselenggarakan KPU Provinsi Jawa Timur pada 15-16 Juli 2024. Selain pimpinan KPU Jawa Timur, sebutnya, peserta rakor ialah 38 kabupaten/kota se-Jawa Timur. “Sebagai tuan rumah, maka kita harus menjamu tamu dengan sebaik-baiknya. Filosofi ‘lungguh, suguh, gupuh’ mari kita laksanakan bersama,” ajaknya kepada seluruh anggota sekretariat yang ikut apel pagi. Menurutnya, filosofi tersebut harus diimplementasikan dalam hal (1) penyediaan akomodasi, sarana dan prasarana rakor secara memadai, termasuk perhatian pada aspek kebersihan lingkungan kantor; (2) penerimaan dan pelayanan tamu secara baik dan tuntas; dan (3) setiap individu memiliki kewajiban mengawal acara hingga tuntas. (Ats)


Selengkapnya
96

HADAPI TAHAPAN PENDAFTARAN CALON KEPALA DAERAH, KPU KOTA BATU SOSIALISASIKAN PKPU PENCALONAN PADA STAKEHOLDER

Batu, kota-batu.kpu.go.id - (14 Juli 2024) - KPU Kota Batu menggelar sosialisasi Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, Sabtu (13/7/2024), di Hotel Golden Tulip Batu. Ketua KPU Batu, Heru Joko Purwanto mengatakan sosialisasi pencalonan ini merupakan tahap awal untuk mengoordinasikan dan menyebarluaskan informasi pendaftaran bakal calon kepala daerah kepada partai politik dan pemangku kepentingan. “Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta Calon Walikota dan Wakil Walikota Batu Tahun 2024 memiliki dua jalur, yaitu melalui jalur perseorangan dan dari partai politik atau gabungan partai politik yang (akan) dimulai pada 27 sampai 29 Agustus 2024,” kata Heru. “Di Batu tidak ada calon perseorangan yang mendaftar, sehingga hanya ada calon dari partai politik,” lanjutnya. Ia mengatakan bahwa, suksesnya pelaksanaan Pilkada 2024 sangat bergantung pada tingkat partisipasi masyarakat dalam memilih. “Melalui sosialisasi ini, kami berharap dapat menyampaikan tahapan pelaksanaan Pilkada Serentak di Batu. Saat ini, tahap pilkada adalah coklit yang berlangsung sejak 24 Juni hingga 24 Juli. Masih ada waktu tersisa jika ada masyarakat yang rumahnya belum didatangi untuk coklit,” tambahnya. Sementara, Anggota KPU Kota Batu, Thomi Rusy Diantoro, menjelaskan partai politik atau gabungan parpol dapat mendaftarkan pasangan calon walikota dan wakil walikota pada tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024 dengan memenuhi ketentuan perolehan paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPRD, atau 25 persen dari akumulasi perolehan suara sah dalam pemilu anggota DPRD Kota Batu. “Beberapa persyaratan calon yang tercantum dalam PKPU Nomor 8 Tahun 2024 di antaranya batas usia, pendidikan terakhir, hingga kepastian bahwa para calon bebas dari narkoba,” tandas Thomi.


Selengkapnya
110

SOSIALISASIKAN PKPU 8 2024, KPU HARAP MASYARAKAT KETAHUI JADWAL DAN TEKNIS PENCALONAN WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA BATU

Batu, kota-batu.kpu.go.id - (13 Juli2024) - Forkopimda Kota Batu, pimpinan instansi pemerintahan, partai politik, organisasi kemasyarakatan, dan organisasi kepemudaan, serta anggota PPK dan PPS se-Kota Batu hadir dalam acara sosialisasi PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Tahapan Pencalonan Gubernur & Wakil Gubernur, Bupati & Wakil Bupati, serta Walikota & Wakil Walikota, Sabtu (13/7/2024) di Golden Tulip Holland Resort. Ketua KPU Kota Batu, Heru Joko Purwanto mengucapkan salam penghormatan dan rasa terima kasih atas kehadiran para tamu undangan. Ia berharap hasil sosialisasi bisa berdampak luas ke seluruh lapisan masyarakat. "Kami berharap outputnya bisa diteruskan ke lembaga atau organisasi masing-masing," harapnya. Ia mengungkapkan adanya sosialisasi peraturan KPU (PKPU) pencalonan kepala daerah bisa menjadi literasi politik yang baik dan mampu meningkatkan pemahaman masyarakat terkait dengan momentum Pilkada 2024. "Hal-hal terkait kapan Pilkada diselenggarakan, kapan pencalonan dimulai, syarat-syarat pencalonan, dan lainnya harus diketahui masyarakat. Harapannya partisipasi makin meningkat," ungkap Heru. Anggota KPU Kota Batu Divisi Teknis Penyelenggaraan, Thomi Rusy Diantoro sebagai narasumber mengatakan bahwa sosialisasi PKPU 8/2024 penting dilakukan guna melakukan diseminasi informasi, tidak hanya kepada peserta pemilu namun juga untuk masyarakat secara luas. Ia mengatakan, penerimaan pendaftaran calon Walikota dan Wakil Walikota Batu dibuka pada 27 hingga 29 Agustus 2024. Adapun hal-hal penting dalam PKPU 8/2024 yang disampaikan Thomi, antara lain (1) jadwal pengumuman pendaftaran dan penerimaan pendaftaran calon; (2) syarat-syarat calon; (3) kelengkapan dokumen; (4) syarat dukungan pencalonan; dan lainnya. Thomi menegaskan, internalisasi terkait peraturan ini akan terus dilakukan KPU Kota Batu secara masif. Secara khusus, ia menyatakan perlu ada forum lanjutan bersama partai politik untuk membahas teknis pencalonan. (Ats)


Selengkapnya
96

UPDATE KINERJA PANTARLIH: 97,83 PERSEN DATA PEMILIH BERHASIL DICOKLIT

Batu, kota-batu.kpu.go.id - (12 Juli 2024) -  #TemanPemilih, berikut adalah data capaian kinerja pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih hingga 12 Juli 2024 pukul 09.00 Wib. Sebanyak 163.728 orang di seluruh penjuru Kota Batu berhasil dilakukan Coklit oleh Pantarlih. Jumlah tersebut mencapai 97,83 persen dari keseluruhan data pemilih sejumlah 167.896 orang. Dari hasil Coklit, ditemukan 1.223 orang pemilih baru dan 1.858 pemilih ubah. Sementara sisa data pemilih yang akan dilakukan Coklit sebesar 2,17 persen.


Selengkapnya
175

GELAR RAKER KODE ETIK PENYELENGGARA, KPU INGIN BADAN ADHOC MILIKI INTEGRITAS KUAT

Malang, kota-batu.kpu.go.id - (10 Juli 2024) - KPU Kota Batu menyelenggarakan Rapat Kerja (Raker) Kode Etik Penyelenggara Pemilihan, Sumpah Janji, dan Pakta Integritas untuk Badan Adhoc Pilkada Kota Batu Tahun 2024, Rabu-Kamis (10-11/7/2024) di Harris Hotel and Conventions Malang. Peserta raker ialah ketua, anggota, sekretaris PPK dan PPS se-Kota Batu. Ketua KPU Kota Batu, Heru Joko Purwanto mengatakan internalisasi dan pemahaman kode etik penyelenggara pemilu mutlak dibutuhkan oleh anggota badan adhoc. Kode etik, kata Heru, akan menjadi pedoman dalam melaksanakan tugas-tugas utama sebagai penyelenggara pemilu maupun pemilihan. Ia menegaskan, pemahaman terhadap kode etik penyelenggara akan menunjang kinerja PPK dan PPS sekaligus meminamalisir terjadinya pelanggaran dalam pelaksanaan tahapan pilkada. “Ini adalah bentuk antisipasi atau tameng agar setelah pelaksanaan Pilkada 2024 tidak ada masalah mal-administrasi,” ungkapnya. Anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan, Tenti Yuana menyatakan badan adhoc harus benar-benar memahami kode etik dalam penyelenggaraan Pilkada 2024. Divisi Hukum KPU, sebutnya,  akan mengawasi kinerja atau tingkah laku penyelenggara yang berada di bawah koordinasinya. “Meskipun badan adhoc sifatnya hanya sementara, tetapi PPK dan PPS adalah ujung tombak penyelenggaraan pemilu,” tuturnya. Sementara, Anggota KPU Thomi Rusy Diantoro mengatakan, ada dua prinsip utama dalam kode etik penyelenggara pemilihan, yakni integritas dan profesionalitas. Keduanya harus dipahami dan dijalankan dengan baik untuk bisa menjadi badan adhoc yang berkualitas. Thomi mengingatkan, pemahaman terkait kode etik tidak berhenti pada masing-masing individu badan adhoc, namun juga harus disampaikan kepada struktur di tingkat bawahnya lalu berusaha dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. “Yang sering terjadi, mampu melaksanakan tetapi tidak memahami dasar peraturannya, atau memahami peraturannya tapi tidak bisa melaksanakan,” ungkapnya. Pelaksanaan raker kode etik ini akan diperkaya dengan tiga materi utama, antara lain (1) Kode Etik Penyelenggara Pilkada dan Potensi Pelanggarannya; (2) Kode Etik dan Perilaku Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan 2024; dan (3) Penguatan Kelenbagaan Badan Adhoc. (Ats)


Selengkapnya