BERITA KPU KOTA BATU

HADAPI PERSELISIHAN HASIL PEMILU, KPU SIAPKAN JAWABAN DAN ALAT BUKTI

Jakarta, kota-batu.kpu.go.id - (24 Maret 2024) - Ketua KPU Hasyim Asy’ari, Anggota KPU Mochammad Afifuddin, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, August Mellaz, dan Parsadaan Harahap bersama Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno membuka secara resmi Rapat Koordinasi Persiapan Penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Tahun 2024 di Mahkamah Konstitusi, di Jakarta, Minggu (24/3/2024). Dalam sambutannya, Hasyim menyampaikan rapat ini untuk memetakan sejak awal terkait PHPU. Untuk itu, penting melihat kembali catatan-catatan saat rekapitulasi dari tingkat kabupaten hingga nasional, catatan kejadian khusus hingga catatan keberatan yang diajukan saksi saat rekapitulasi. Hal tersebut dapat menjadi bahan awal untuk memetakan dan melihat potensi permasalahannya. Melalui rakor ini, satker KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota dilibatkan untuk mempersiapkan alat bukti dan jawaban atas PHPU yang diajukan ke MK. "Membuat jawaban disiapkan tim lawyer, difasilitasi kesekjenan KPU, KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota mendampingi, KPU Kabupaten/Kota dihadirkan mempersiapkan supaya yang dijawab sesuai faktualnya," kata Hasyim. Pada sesi arahan, Afif menyampaikan pentingnya konsolidasi menyiapkan strategi, jawaban dan juga menyiapkan bukti dalam menghadapi PHPU Tahun 2024. Drajat meminta satker sejak awal menyiapkan daftar alat bukti untuk menjawab dalil-dalil yang diajukan pemohon. Idham menekankan kekuatan menghadapi PHPU, yakni pada menyiapkan data, dokumen, dan merujuk kepada fakta. Sementara itu, Mellaz menyampaikan pentingnya mengkombinasikan pengalaman PHPU Pemilu 2019 untuk memperkaya pengetahuan, dengan pengalaman di lapangan yang mana KPU provinsi yang menguasainya. Parsa meminta jajaran KPU juga mengedepankan soliditas dalam menghadapi PHPU, mendedikasikan semua kemampuan dan diri melaksanakan proses pemilu sesuai prosedur dan regulasi. Terakhir, Bernad menekankan pentingnya  jajaran sekretariat dalam melengkapi alat bukti maupun jawaban, berupa dokumen dan data. Bernad meminta sekretariat mengidentifikasi dokumen dan data berdasarkan lokus satker mana yang menjadi fokus dalil dari pemohon dalam PHPU, yang akan menjadi bahan bersama dalam memberikan jawaban baik langsung dari KPU atau didampingi pihak kuasa hukum. Sumber: kpu.go.id

DATA PARTISIPASI MASYARAKAT PADA LIMA JENIS PEMILIHAN PEMILU 2024 DI TINGKAT KOTA BATU

Batu, kota-batu.kpu.go.id - (21 Maret 2024) - #TemanPemilih, berikut adalah data tingkat partisipasi masyarakat pada lima jenis pemilihan Pemilu 2024 di tingkat Kota Batu. Pada pemilihan PPWP tingkat partisipasi masyarakat mencapai 89,61 persen, pemilihan DPR RI 88,71 persen, pemilihan DPD RI 89,01 persen, pemilihan DPRD Provinsi Jawa Timur 88,71 persen, dan pemilihan DPRD Kota Batu 89,28 persen. Angka partisipasi pada tiap jenis pemilihan relatif meningkat dibandingkan Pemilu 2019, yakni 87 persen menjadi 89 persen pada Pemilu 2024. (Ats)

PENETAPAN HASIL PEMILU 2024 SECARA NASIONAL

Batu, kota-batu.kpu.go.id - (23 Maret 2024) - #TemanPemilih, setelah melewati proses rekapitulasi berjenjang mulai tingkat kecamatan, kabupaten/kota, provinsi hingga tingkat nasional, KPU RI akhirnya menetapkan hasil Pemilu 2024 secara nasional. Data hasil pemilu bisa dilihat dengan memindai barcode berikut atau klik link di bawah ini: https://jdih.kpu.go.id/detailkepkpu-4a645456523031524a544e454a544e45

HADAPI SENGKETA PHPU, KPU SE-JATIM GELAR RAKOR PERSIAPAN

Surabaya, kota-batu.kpu.go.id - (21 Maret 2024) - Tepat setelah hasil Pemilihan Umum 2024 tingkat nasional ditetapkan pada 20 Maret 2024, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) tancap gas melakukan berbagai persiapan. Salah satunya dengan menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan KPU Kabupaten/Kota. Rakor berlangsung selama dua hari, mulai 20 Maret 2024 hingga selesai. Bertempat di Mövenpick Surabaya City, Jl. Ahmad Yani No.71, Margorejo, Kec. Wonocolo, Surabaya. Anggota KPU Jatim Divisi Data dan Informasi Insan Qoriawan menyampaikan bahwa KPU Jatim telah melewati dan menyelesaikan berbagai tahapan Pemilu. Hingga saat ini, proses rekapitulasi hasil perolehan suara tingkat nasional akan berakhir. Artinya, malam hari ini KPU akan menetapakan hasil pemilu secara nasional. "Selanjutnya, KPU patut memberikan kesempatan kepada seluruh peserta pemilu yang merasa belum mendapatkan keadilan untuk mengajukan permohonan di Mahkamah Konstitusi (MK)," kata Insan. Untuk itu, dalam rakor kali ini Insan berharap KPU Jatim dan KPU Kabupaten/Kota perlu membahas bersama bagaimana menghadapi dan mengawal sengketa di MK. "Harapannya sengketa di Jawa Timur tidak banyak, tapi kalaupun ada, harus siap memantaskan diri untuk menghadapi sengketa," imbuhnya. Lebih teknis, Anngota KPU Jatim Divisi Perencanaan dan Logistik Miftahur Rozaq mengatakan KPU Kabupaten/Kota harus mulai mengidentifikasi beberapa persoalan hukum. "Setidaknya bukti-bukti sudah mulai diinventarisir," kata mantan Anggota KPU Sampang tersebut.