BERITA KPU KOTA BATU

KPU KOTA BATU: PPK DAN PPS ADALAH PAHLAWAN PEMILU SEJATI

Batu, kota-batu.kpu.go.id - (4 April 2024) - KPU Kota Batu melaksanakan Rapat Evaluasi Kinerja Badan Untuk Ad-hoc Pemilu Tahun 2024 di Kota Batu, Rabu (3/4/2024) di Hotel Amarta Hills. Kegiatan rapat evaluasi terasa spesial sebab dihadiri langsung oleh Anggota KPU Provinsi Jawa Timur, Eka Wisnu Wardhana. Dalam arahannya, Wisnu mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota PPK, PPS, serta jajaran sekretariat yang telah membantu dan bekerja sama menyukseskan Pemilu 2024 di Kota Batu. Ia juga memberikan apresiasi dan penegasan, bahwa sejatinya seluruh badan ad-hoc ialah penentu kesuksesan pemilu. “PPK dan PPS adalah pahlawan demokrasi, pahlawan pemilu. Kawan-kawan semua adalah saksi sejarah keuksesan Pemilu 2024,” ungkapnya. Sementara, Ketua KPU Kota Batu, Heru Joko Purwanto mengajak semua anggota PPK dan PPS se-Kota Batu untuk menuntaskan tugas-tugas administrasi dan pelaporan keuangan yang belum tuntas dikerjakan. Hal itu, katanya ialah sikap tuntas dalam bekerja “Kami menghimbau untuk yang belum menyelesaikan administrasi, mohon segera diselesaikan,” katanya. Senada dengan Heru, Anggota KPU Kota Batu yang membidangi SDM, Marlina mengatakan bahwa kegiatan rapat evaluasi ini ialah salah satu bentuk pertanggungjawaban lembaga dalam rangkaian panjang tahapan Pemilu 2024. “Ini adalah bentuk akuntabilitas anggaran yang selama ini teman-teman lakukan,” sebutnya. Dalam kegiatan, Marlina juga menyampaikan bahwa pada 4 April 2024 ialah Akhir Masa Jabatan (AMJ) badan ad-hoc Pemilu 2024. Namun, ia mengajak seluruh peserta yang hadir agar setelah ini tiap individu menyiapkan diri untuk menghadapi rekrutmen badan ad-hoc Pilkada Serentak 2024. “Saya berharap teman-teman semua melanjutkan (sebagai badan ad-hoc) untuk Pilkada 2024 yang sudah ada di depan mata kita. Secara teknis, proses rekrutmen tinggal menunggu juknis dari KPU RI,” tandasnya. (Ats)

KPU SECARA RESMI LUNCURKAN TAHAPAN DAN HARI PEMUNGUTAN SUARA PILKADA SERENTAK TAHUN 2024

Sleman, kota-batu.kpu.go.id - (29 Maret 2024) - Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Anggota KPU Yulianto Sudrajat, dan Idham Holik bersama Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno secara resmi meluncurkan Tahapan dan Hari Pemungutan Suara Pilkada Serentak Tahun 2024, di Pelataran Candi Prambanan, Sleman, Minggu (31/03/2024). Mengawali sambutan, Hasyim mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Republik Indonesia, Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia atas dukungan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.  "Pada kesempatan pertama, kami selaku pimpinan KPU mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Republik Indonesia, Pemerintah Provinsi se-Indonesia, Pemerintah Kabupaten/Kota se-Indonesia, terutama untuk dua hal, yang pertama atas dukungan dan fasilitasi selama penyelenggaraan Pemilu 2024," kata Hasyim.  Kemudian Hasyim menyampaikan, sebagaimana tujuan pembentuk undang-undang, tujuan dari keserentakan Pemilu dan Pilkada di tahun 2024 adalah dalam rangka membentuk pemerintahan yang efektif untuk bekerja melayani masyarakat. Oleh karena itu, Hasyim mengajak kepada seluruh jajaran KPU agar menuntaskan tugas dan amanat yang diberikan untuk menyelenggarakan Pilkada 2024. “Dalam kesempatan ini, saya ingin menyampaikan kepada jajaran penyelenggara pemilu KPU baik provinsi maupun kabupaten/kota se-Indonesia, mari kita tuntaskan tugas, amanah yang diberikan kepada kita untuk menyelenggarakan Pilkada tahun 2024,” tutur Hasyim. Hasyim menambahkan bahwa seluruh jajaran harus berpedoman pada aturan dan kode etik. “Saya ingin mengajak teman-teman sekalian, bekerja berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan penyelenggaraan pilkada dan juga bekerja dengan berpedoman dan berpegang teguh pada kode etik penyelenggaraan pemilu,” tambahnya. Untuk memperlancar proses tahapan Pilkada, Hasyim mengimbau agar jajaran KPU daerah selalu berkoordinasi dengan lembaga atau instansi terkait. “Secara teknis saya meminta kepada teman-teman KPU provinsi, kabupaten/kota, senantiasa berkoordinasi dengan pemerintahan daerah, dengan TNI, polisi, kejaksaan, dengan pengadilan, supaya dalam mengerjakan pekerjaan ataupun tugas penyelenggara pilkada dapat bekerja dengan baik,” kata Hasyim. Sumber: kpu.go.id

KPU KOTA BATU BERBAGI SANTUNAN KEPADA YATIM/PIATU DI BULAN KEBERKAHAN

Batu, kota-batu.kpu.go.id - (29 Maret 2024) - Keluarga besar KPU Kota Batu mengadakan acara santunan dan buka puasa bersama anak yatim/piatu, Jum'at (29/3/2024). Acara dipimpin oleh Anggota KPU Kota Batu, M. Rizal Fakhruddin. Ia menyampaikan bahwa momentum bulan Ramadhan sangat tepat untuk berbagi kepada sesama, khususnya pada pihak yang layak dibantu. Sebab, katanya, Ramadhan ialah bulan penuh keberkahan dan kebaikan. Rizal juga mengungkapkan bahwa acara santunan ini dilakukan secara serentak oleh KPU RI, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia. Acara diakhiri dengan do'a dan buka puasa bersama. (Ats)

KPU APRESIASI PIHAK YANG TIDAK PUAS DENGAN HASIL PEMILU MELALUI MEKANISME PERSIDANGAN DI MK

Jakarta, kota-batu.kpu.go.id - (28 Maret 2024) - Ketua KPU Hasyim Asy’ari, Anggota KPU Mochammad Afifuddin, Idham Holik, August Mellaz, dan Parsadaan Harahap hadir pada lanjutan Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024, di Ruang Sidang MK, Jakarta, Kamis (28/3/2024). Di depan awak media, Hasyim mengapresiasi langkah para pihak yang tidak puas terhadap hasil pemilu, namun tetap membawa ke jalur konstitusi. Pada sidang tersebut, KPU juga sempat menyampaikan pertanyaan kepada para ahli dan saksi yang dihadirkan. Salah satunya terkait perolehan suara di TPS yang dipersoalkan oleh saksi yang kemudian terbantahkan setelah dilakukan pengecekan melalui Aplikasi Sirekap. Pada Perkara Nomor: 1/PHP/.PRES-XXII/2024 ini, agenda sidang adalah Pembuktian Pemohon yang meliputi mendengarkan keterangan ahli dan saksi pemohon serta pengesahan alat bukti dari tambahan pemohon.

SIDANG SENGKETA INFORMASI PUBLIK, KPU: KEAMANAN SIBER ADALAH INFORMASI YANG DIKECUALIKAN

Jakarta, kota-batu.kpu.go.id - (28 Maret 2024) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyampaikan hasil uji konsekuensi atas permohonan informasi yang diajukan pemohon, pada sidang sengketa informasi publik yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Sekretariat Komisi Informasi Pusat (KIP), Wisma BSG, Jakarta, Rabu (28/3/2024).  Hasil uji konsekuensi terkait permohonan meliputi topologi; rincian server-server fisik; server-server cloud dan jaringan; lokasi setiap alat dan jaringan; rincian alat-alat keamanan siber seperti CDN, Ddos, protection, dll; dan rincian layanan-layanan Alibaba, cloud termasuk proses pengadaan dan kontrak antara KPU (atau perwakilannya) dan Alibaba cloud, menyimpulkan permohonan informasi tersebut masuk kategori dikecualikan sebagaimana Pasal 6 ayat 1 dan 6 huruf (a) UU 14 Tahun 2008. “Badan Publik berhak menolak memberikan informasi yang dikecualikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Ini merujuk pada Peraturan KPU,” ujar kuasa hukum KPU. Juga disampaikan, pada Ayat 3, informasi publik yang tidak bisa diberikan badan publik sebagaimana ayat 1 adalah (a) adalah informasi yang dapat membahayakan keamanan negara. Dan makna membahayakan negara pada Pasal 6 perlu diintepretasikan secara sistematik mengacu pada (1) penjelasan ayat 6 UU 14 Tahun 2008 yakni yang dimaksud membahayakan kedaulatan negara adalah bahwa terhadap kedaulatan negara keutuhan NKRI dan keselamatan bangsa dari ancaman keutuhan bangsa dan negara. “Lebih lanjut mengenai informasi yang dapat membahayakan negara ditetapkan oleh Komisi Informasi. Kedua Pasal 17  ayat 8 UU 14 Tahun 2008, beberapa poin yang terkait membahayakan negara huruf (a), (c), (d), (f) dan (i), Pasal 15 ayat 1 UU 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik, Pasal 16 ayat 1 huruf (b) UU 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik. Pasal 504 UU 7 Tahun 2017 tentang Pemilu,” lanjut kuasa hukum KPU. Meski demikian, mempertimbangkan aspek kepentingan publik Pemohon, KPU dapat memberikan informasi yang dibutuhkan secara lisan yang bersifat umum dalam batas tertentu sepanjang tidak membahayakan bagi keamanan data server penyelenggara pemilu. (humas kpu) Sumber: kpu.go.id

KPU KOTA BATU: PARTISIPASI MASYARAKAT PADA PEMILU 2024 MENINGKAT, PERLU TERUS DITINGKATKAN

Batu, kota-batu.kpu.go.id - (25 Maret 2024) - KPU Kota Batu menyelenggarakan Rapat Evaluasi Pelaksanaan Sosialisasi Pemilu Tahun 2024, Senin (25/3/2024) di Hotel Horison. Rapat dihadiri oleh seluruh pimpinan dan staf sekretariat KPU Kota Batu. Ketua KPU, Heru Joko Purwanto mengatakan bahwa penyelenggaraan pemilu di tingkat Kota Batu berjalan sukses dan lancar. Hal itu, katanya, tak terlepas dari dukungan dan kerja sama seluruh stakeholder. "Saya atas nama lembaga, atas nama KPU Kota Batu mengucapkan terima kasih atas segala dukungan pada pelaksanaan pemilu kemarin dengan segala dinamika dan riuhnya," ungkapnya. Ia juga mengapresiasi kinerja partisipasi masyarakat yang telah dilakukan oleh KPU dan badan ad-hoc di bawahnya. Ia berpesan agar kerja sosialisasi kepemiluan harus ditingkatkan lagi. Sementara, anggota KPU yang membidangi pendidikan pemilih, Marlina mengatakan bahwa pada Pemilu 2024 ini partisipasi meningkat dari 87 persen menjadi 89 persen. Ia menyebut hal ini perlu diapresiasi bersama. Dalam kesempatan tersebut juga dibagikan hadiah kepada masyarakat yang telah berpartisipasi dan memenangkan Lomba Foto di TPS dan Lomba Foto TPS. (Ats)