BERITA KPU KOTA BATU

HADAPI TAHAPAN PEMBENTUKAN KPPS, KPU JATIM: TANTANGANNYA BESAR, HARUS DIORGANISIR DENGAN BAIK

Pasuruan, kota-batu.kpu.go.id - (14 November 2023) - Anggota KPU Provinsi Jawa Timur Divisi Hukum dan Pengawasan, Athoillah mengatakan bahwa tahapan pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) harus diorganisir dengan baik. Selain itu, lanjutnya, ketentuan-ketentuan dalam pembentukan KPPS juga harus dipatuhi. “Pembentukan KPPS jika tidak ditangani dengan baik, akan lebih ramai dibanding pembentukan PPK dan PPS, karena jumlah KPPS lebih banyak. Kita harus bersiap pula dengan kesiapan manajamen media sosial nanti saat pembentukan KPPS,” ujarnya. Pesan tersebut disampaikan Athoillah dalam sambutan pembuka Rapat Koordinasi Persiapan Pembentukan KPPS Pemilu 2024, Senin-Selasa (13-14/11/2023) di Kantor KPU Kota Pasuruan. Adanya rakor tersebut ialah untuk membahas terkait tata kerja, syarat, dan kelengkapan dokumen calon anggota KPPS. “Untuk itu, target selanjutnya adalah membahas tata cara, mekanisme, dan prosedur yang akan digunakan dalam pembentukan calon anggota KPPS pada akhir bulan November 2023 ini,” ungkap Anggota KPU Jatim, Rochani yang menyebutkan bahwa kegiatan ini adalah tindak lanjut rakor evaluasi badan adhoc sebelumnya. Rochani juga mengatakan bahwa tahapan pembentukan KPPS ini juga akan menjadi tantangan bagi KPU kabupaten/kota, sebab pelaksananya ialah Panitia Pemungutan Suara (PPS). “Pembentukan KPPS tidak ditangani sendiri oleh KPU kabupaten/kota, melainkan PPS. Jadi tantangan kita adalah penyampaian (transfer knowledge) pada PPS terkait pembentukan KPPS yang juga harus melewati PPK. Tidak bisa pula KPU kabupaten/kota menyampaikan langsung pada PPS,” tandasnya. Perwakilan KPU Kota Batu dalam rakor ialah Anggota KPU Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM, Marlina, serta Kasubbag Hukum dan SDM, Budhie Kriswanto. (Ats)

TANAMKAN RASA SYUKUR, BANGUN DAN PERKUAT SOLIDITAS

Batu, kota-batu.kpu.go.id - (13 November 2023) - Sekretariat KPU Kota Batu melaksanakan apel pagi rutin, Senin (13/11/2023). Kegiatan apel dipimpin oleh Sekretaris KPU, Rudi Gumilar. Pertama, Rudi mengajak seluruh staf sekretariat untuk menanamkan rasa syukur. Dengan rasa syukur, katanya, setiap diri akan bisa menjalankan kehidupan dan pekerjaan dengan baik. Tak lupa, ia juga mengingatkan tentang perlunya menjaga semangat, motivasi, dan soliditas dalam bekerja sebab Hari Pemungutan Suara makin dekat. “Seperti yang saya sampaikan beberapa waktu lalu, selalu jaga kekompakan dan soliditas dalam bekerja. Hal ini adalah kunci kesuksesan kita dalam melaksanakan tahapan Pemilu 2024,” tegasnya.

LOGISTIK PEMILU BERDATANGAN: SEMUA DALAM KONDISI BAIK, PENGAMANAN 24 JAM

Batu, kota-batu.kpu.go.id - (11 November 2023) - KPU Kota Batu kembali menerima logistik untuk Pemilu 2024. Kali ini, KPU menerima distribusi logistik berupa kotak suara, Kamis (9/11/2023). Jumlah kotak suara yang datang sebanyak 3.061 kotak. Semuanya dalam kondisi baik alias tidak ada yang rusak. Jumlah tersebut juga sudah sesuai kebutuhan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Batu. Anggota KPU Batu Divisi Hukum dan Pencegahan, Thomy Rusy Diantoro mengatakan, logistik kotak suara diterima setelah pada pekan sebelumnya KPU menerima tinta dan bilik suara. Pengiriman itu dilakukan dari Tangerang, kemudian di kirim ke KPU Provinsi Jatim lalu diteruskan ke KPU Kota Batu. “Hari ini datang sebanyak 3.061 kota suara beserta enam kotak suara cadangan. Jumlah tersebut sudah sesuai dengan kebutuhan kami. Untuk 611 TPS yang tersebar di Kota Batu,” tuturnya. Setelah tiba di Kota Batu, logistik itu disimpan dan disusun rapi di gudang utama KPU Kota Batu. Pengamanan ketat selama 24 jam juga dilakukan oleh Polres Batu. “Sementara itu, untuk logistik tinta dan bilik suara, kami tempatkan di gudang sementara di depan Kantor KPU Kota Batu. Karena kotak suara ini jumlahnya banyak, jadi kami tempatkan di gudang utama yang kami sewa. Terlebih dari segi keamanan, kami juga sudah mendapat bantuan dari Polres Batu,” paparnya. Thomi menambahkan, sejauh ini dari berbagai jenis logistik yang diterima, semuanya dalam kondisi baik. KPU Kota Batu, katanya, belum menemukan adanya kerusakan ataupun cacat pada logistik yang datang. “Setelah kami lakukan pengecekan, kondisinya dalam keadaan baik. Tidak ada yang cacat ataupun rusak. Meski begitu, kami akan lakukan pengecekkan berkala. Sehingga ketika ada kerusakan, akan langsung kami laporkan ke pusat dan meminta pengiriman kembali,” ujarnya.

PIMPIN UPACARA PERINGATAN HARI PAHLAWAN, THOMI BACAKAN KOMITMEN BANGSA INDONESIA BERANTAS KEMISKINAN DAN KEBODOHAN

Batu, kota-batu.kpu.go.id - (10 November 2023) - Sekretariat KPU Kota Batu melaksanakan upacara peringatan Hari Pahlawan 10 November 2023. Kegiatan upacara dipimpin oleh Anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan, Thomi Rusy Diantoro. Dalam upacara, Thomi membacakan amanat Menteri Sosial Republik Indonesia pada Hari Pahlawan 2023 dengan tema “Semangat Pahlawan untuk Masa Depan Bangsa dalam Memerangi Kemiskinan dan Kebodohan”. Ia mengatakan bahwa sebagai negara dengan kekayaan alam melimpah, Indonesia memiliki tantangan besar. “Ancaman dan tantangan ini akan kita taklukkan berbekal semangat yang sama seperti dicontohkan para pejuang 10 November 2023. Tidak mudah memang, tapi pasti bisa. Karena pahlawan bangsa telah mengajarkan nilai-nilai perjuangan,” tuturnya. Ia melanjutkan bahwa semangat para pahlawan dahulu, saat ini harus diimplemetasikan dalam wujud perjuangan memberantas kebodohan dan memerangi kemiskinan untuk kemajuan bangsa Indonesia di masa yang akan datang “Menyatukan kita dalam upaya mewujudkan kehidupan kebangsaan yang bersatu, berdaulat, adil, dan makmur,” tandasnya. (Ats)

AKOMODIR MASUKAN STAKEHOLDER, KPU KOTA BATU ADAKAN RAKOR PENYUSUNAN TITIK LOKASI PEMASANGAN APK

Batu, kota-batu.kpu.go.id - (8 November 2023) - KPU Kota Batu menyelenggarakan Rapat Koordinasi Penyusunan Titik Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) Bersama Stakeholder, Selasa (7/11/2023) di Aula Kantor KPU Kota Batu. Anggota KPU Kota Batu, Marlina menyampaikan bahwa rakor guna memperoleh masukan dan sarana dari berbagai stakeholder terkait titik lokasi pemasangan APK. Menurutnya, masukan dari lintas instansi pemerintahan akan semakin mendukung proses penyusunan tersebut. “Kami berharap koordinasi pagi hari ini mendapatkan banyak masukan dan saran dari Bapak/Ibu yang mewakili masing-masing instansi. Tentu, setiap masukan sangat berharga bagi KPU untuk menuntaskan penyusunan titik lokasi pemasangan APK,” ujarnya. Ia mengungkapkan, sebelumnya KPU telah menerima draft titik lokasi pemasangan APK yang disusun oleh PPK dan PPS se-Kota Batu. Seluruh badan ad-hoc tersebut, kata Marlina, melakukan penyusunan berdasarkan kondisi di desa masing-masing serta melalui koordinasi dengan pemerintah desa dan kelurahan setempat. Berbagai masukan pun disampaikan oleh peserta rakor. Perwakilan Dinas Perhubungan Kota Batu mengatakan jika pemasangan APK tidak boleh menutupi 54 titik pantau CCTV yang tersebar di seluruh penjuru Kota Batu. Perwakilan Dinas Perizinan memberi saran agar pemasangan APK mematuhi izin pemasangan public/kota-batu/reklame. Salah satunya ialah tidak dipasang pada zona bebas dan terseleksi. “Jangan salah memaknai zona bebas. Zona bebas ialah zona yang tidak boleh dipasang sama sekali public/kota-batu/reklame, baliho, dan umbul-umbul, bukan zona yang bebas dipasang apapun,” ujarnya. Adapun stakeholder yang hadir antara lain, perwakilan Polres Batu, Kodim 0818, Kesbangpol, Bagian Hukum Pemkot Batu, Dinas Perhubungan, Dinas Perizinan, Dinas Komunikasi, Satpol PP, dan Bawaslu. (Ats)

TUNTASKAN PENYUSUNAN TITIK LOKASI PEMASANGAN APK, KPU DAN PPK SE-KOTA BATU GELAR KOORDINASI

Batu, kota-batu.kpu.go.id - (6 November 2023) - KPU bersama PPK se-Kota Batu menggelar Rapat Koordinasi Kesiapan Lokasi Titik Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) di Kota Batu, Minggu (5/11/2023). Rakor dipimpin oleh Anggota KPU Kota Batu Divisi Sosdiklih, Parrmas, dan SDM, Marlina. Marlina mengatakan koordinasi ini sangat penting sebab akan menjadi dasar panduan bagi peserta pemilu dalam memasang APK. Titik yang diperbolehkan dan dilarang, katanya, perlu dibahas bersama. “Melalui forum ini, kami berharap teman-teman PPK bisa menyampaikan progres penyusunan titik lokasi pemasangan APK yang sebelumnya telah dikoordinasikan dengan pemerintah di tingkat desa atau kelurahan,” ungkapnya. Ia juga menegaskan bahwa pemasangan APK tidak boleh bertentangan dengan aturan yang sudah ada, baik perundang-undangan, peraturan daerah atau wali kota, termasuk peraturan desa. Hasil koordinasi, katanya, akan dibahas bersama stakeholder di tingkat daerah. (Ats)