BERITA KPU KOTA BATU

84

MASYARAKAT ANTUSIAS URUS LAYANAN PINDAH MEMILIH, JUMLAHNYA TEMBUS 1500 ORANG

Batu, kota-batu.kpu.go.id - (16 Januari 2024) - Kantor KPU Kota Batu dipenuhi masyarakat pada hari terakhir layanan pindah memilih, Senin (15/1/2024). Terlihat berbagai elemen masyarakat, baik perorangan maupun berkelompok datang bergantian ke kantor yang berlamat di Jalan Sultan Agung Nomor 16 tersebut. “Pada hari ini (Senin) kami membuka pelayanan pindah memilih atau DPTb hingga malam, yakni pukul 23.59 Wib. Hal ini sesuai ketentuan yang diinstruksikan oleh KPU RI,” ujar M. Rizal Fakhruddin, Anggota KPU Kota Batu Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi. Rizal menuturkan jika pelayanan pindah memilih yang berakhir pada 15 januari 2024 tersebut berlaku untuk masyarakat dengan 9 (sembilan) alasan atau keadaan yang dibolehkan mengakses layanan ini. Ia menegaskan, mayoritas pemohon ialah kalangan pelajar dan mahasiswa. “Beberapa hari lalu kami melayani pindah pilih di Sekolah Tinggi Agama Budha, lalu  di Sekolah Al-Kitab. Hari ini banyak santri dari pondok Al-Izzah yang datang ke kantor KPU. Ada juga pegawai Rumah Sakit Karsa Husada, pengelola gereja, serta pindah memilih perorangan karena alasan bekerja atau pindah domisili” ungkapnya. Masyarakat pindah pemilih atau disebut pemilih DPTb, kata Rizal, akan disebar ke seluruh tempat pemungutan suara (TPS) yang ada di Kota Batu dengan mempertimbangkan jarak dan ketersediaan surat suara di setiap TPS. “Masing-masing TPS hanya memiliki tambahan surat suara sebanyak dua persen dari jumlah DPT yang ada,” sebutnya. Secara terpisah, Operator SIDALIH KPU Kota Batu, Dwi Juni Sukmanto mengatakan berdasarkan hasil rekapitulasi jumlah pemohon pindah memilih sebanyak 1556 orang dengan rincian 731 di Kecamatan Batu, 303 di Kecamatan Bumiaji, dan 522 di Kecamatan Junrejo. “Setelah pelayanan berakhir pada pukul 23.59 hari kemarin, lalu dilakukan proses input data ke SIDALIH. Angka ini (1556) adalah progres hingga pukul 18.13 tanggal 16 Januari,” tandasnya. (Ats)


Selengkapnya
83

LIMA HARI JELANG RAPAT UMUM DAN IKLAN KAMPANYE, KPU KOTA BATU GELAR RAKOR BERSAMA PESERTA PEMILU

Batu, kota-batu.kpu.go.id - (16 Januari 2024) - Dalam rangka membangun kesiapan menghadapi tahapan Rapat Umum dan Iklan Kampanye Peserta Pemilu 2024, KPU Kota Batu menyelenggarakan rapat koordinasi (rakor) bersama seluruh peserta pemilu tingkat Kota Batu, Selasa (16/1/2024) di Hotel Golden Tulip. Ada beberapa poin penting tersaji dalam rakor. Pertama, Ketua KPU, Heru Joko Purwanto mengatakan bahwa adanya rakor penting guna membangun kesepahaman antara KPU, peserta pemilu, dan stakeholder terkait tentang bagaimana rencana dan teknis pelaksanaan rapat umum atau kampanye terbuka di Kota Batu. Kedua, Anggota KPU yang membidangi kampanye, Marlina menuturkan bahwa rapat umum dan iklan kampanye akan dimulai pada 21 Januari hingga 10 Februari 2024. Secara teknis, ada pembagian jadwal rapat umum untuk setiap peserta pemilu, pelaksanaannya dimulai pukul 9.00 Wib hingga maksimal pukul 18.00 Wib. "Nanti produk yang kita keluarkan itu adalah surat keputusan (SK) jadwal dan lokasi (zona)," tuturnya. Perwakilan Polres Batu mengungkapkan bahwa peserta pemilu yang akan melakukan kampanye harus memberikan pemberitahuan kepada pihak kepolisian, disertai dengan izin dari Polsek dan salinan KTP penanggung jawab kegiatan. Sementara, partai politik peserta pemilu yang hadir berharap agar SK tentang jadwal dan lokasi rapat umum bisa segera diterbitkan oleh KPU demi bisa menyiapkan diri. Parpol berharap urusan administrasi dan perizinan bisa diurus dengan mudah dan cepat. Adapun stakeholder yang hadir, antara lain perwakilan Bawaslu, Kejaksaan, Polres, Kodim 0818, Diskominfo, Bakesbangpol, Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan Camat se-Kota Batu. (Ats)


Selengkapnya
70

KPU KOTA BATU AJAK STAKEHOLDER KECAMATAN BATU OPTIMALKAN SOSIALISASI PEMILU 2024

Batu, kota-batu.kpu.go.id - (16 Januari 2024) - Anggota KPU Kota Batu, Marlina tampil sebagai narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Tahapan Pemilu 2024 yang diselenggarakan di Aula Kantor Kecamatan Batu, Senin (15/1/2024). Peserta sosialisasi ialah stakeholder di tingkat Kecamatan Batu. Marlina mengatakan jika puncak Pemilu 2024 tinggal menghitung hari. Sebagai upaya menyebarluaskan informasi pemilu dan meningkatkan partisipasi masyarakat, katanya, KPU terus menggencarkan kegiatan sosialisasi. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh stakeholder turut berperan aktif dalam menyosialisasikan momentum pemilu serentak ini kepada masyarakat di lingkungannya. Marlina menilai, peran stakeholder sangat penting dan efektif, sebab mereka adalah pihak yang dekat dengan kehidupan masyarakat. Dalam sosialisasi, Marlina juga mengenalkan lima jenis pemilihan dan strip warna pada masing-masing surat suara, tata cara mencoblos dengan benar, serta ajakan menggunakan hak pilih dengan baik. (Ats)


Selengkapnya
98

SOSIALISASI ASYIK KPU KOTA BATU DI CFD BALAI KOTA AMONG TANI

Batu, kota-batu.kpu.go.id - (15 Januari 2024) - Asyik dan menarik.. Begitulah suasana dalam agenda Sosialisasi Pemilu 2024 KPU Kota Batu di area car free day (CFD) Balai Kota Among Tani, Minggu (14/1/2024). Antusiasme dan keingintahuan masyarakat tentang pelaksanaan pesta demokrasi 5 tahunan ini begitu terasa. Ada yang bertanya tentang berapa surat suara yang nanti akan dicoblos, bagaimana mengecek nama sudah terdaftar sebagai pemilih, hingga pertanyaan bisakah memilih di kota luar alamat KTP, dan berbagai informasi lain tentang Pemilu 2024. Anggota KPU Kota Batu, Marlina yang memimpin pelaksanaan sosialisasi lapang ini berupaya menjelaskan setiap informasi kepemiluan dengan jelas dan tentu mudah dimengerti. Tak lupa, ia juga melakukan tanya jawab interaktif dengan masyarakat yang hadir di momen CFD. Berbagai merchandise dan flyer informasi Pemilu 2024 pun dibagikan. Tentu, hal ini agar masyarakat semakin mengetahui agenda pemilu serentak pada 14 Februari 2024 mendatang. Memasuki H-30 Hari Pemungutan Suara, KPU Kota Batu berkomitmen melakukan sosialisasi dan pendidikan pemilih kepada masyarakat. Semua unsur dan lapisan akan menjadi sasaran utama kegiatan ini. (Ats)


Selengkapnya
86

SELURUH PARTAI POLITIK PESERTA PEMILU TINGKAT KOTA BATU TUNTAS MELAPORKAN LADK, BERIKUT DAFTARNYA!

Batu, kota-batu.kpu.go.id - (13 Januari 2024) - Dalam rangka mewujudkan prinsip berkepastian hukum, akuntabel, dan transparan, peserta Pemilu 2024 di tingkat Kota Batu wajib mencatat pendanaan kampanye dalam bentuk Laporan Dana Kampanye yang terdiri atas 3 Jenis laporan, yaitu laporan awal dana kampanye (LADK), laporan pemberi sumbangan dana kampanye (LPSDK), dan laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye (LPPDK). Setelah melakukan proses input penerimaan dan pengeluaran dana kampanye melalui Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (SIKADEKA) serta melalui tahapan perbaikan pada 8 hingga 12 januari 2024, maka seluruh partai politik di Kota Batu dinyatakan telah selesai melaporkan LADK masing-masing. Detail informasi tentang LADK tersebut dapat dilihat pada tautan berikut: https://kota-batu.kpu.go.id/public/kota-batu/dmdocument/1705131022LADK-PERBAIKAN-PARPOL-TINGKAT-KOTA BATU-130124--.pdf


Selengkapnya
82

KOMITMEN FASILITASI HAK PILIH MASYARAKAT, KPU KOTA BATU OPTIMALKAN LAYANAN PINDAH MEMILIH

Batu, kota-batu.kpu.go.id - (11 Januari 2024) - Menuju hari pemungutan suara pada 14 Februari 2024, KPU Kota Batu memaksimalkan layanan pindah memilih untuk masyarakat. Terbaru, layanan pindah pilih ini dilakukan di Sekolah Tinggi Agama Budha (STAB) yang berlokasi di Desa Mojorejo, Kamis (11/1/2024). Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Junrejo, Bobby mengatakan ada sebanyak 45 orang yang mengajukan pindah memilih. Jumlah tersebut terdiri dari dosen, bhante, mahasiswa, dan pegawai di lingkungan STAB dan Vihara Dhammadipa Arama. “(Mereka) sudah mengurus surat pindah pilih ke kantor sekretariat PPS Desa Mojorejo,” ujarnya. Pindah memilih atau dikenal dengan istilah Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) adalah daftar pemilih yang telah terdaftar dalam DPT di suatu TPS, namun karena keadaan tertentu pemilih tersebut tidak dapat menggunakan hak pilihnya di TPS di mana yang bersangkutan terdaftar. Ia harus mengurus pindah memilih agar bisa menyalurkan hak pilihnya di TPS lain. Pelayanan pindah memilih sendiri dilaksanakan hingga 15 Januari 2024 (berdasarkan 9 alasan) dan 7 Februari 2024 (berdasarkan 4 alasan). Untuk mengakses layanan pindah memilih, masyarakat dapat datang langsung ke kantor KPU, PPK, atau PPS setempat. (Ats)


Selengkapnya