BERITA KPU KOTA BATU

71

HARI PEMUNGUTAN SUARA MAKIN DEKAT, INI EMPAT ALASAN BISA PINDAH MEMILIH HINGGA 7 FEBRUARI 2024

Batu, kota-batu.kpu.go.id - (21 Januari 2024) - #TemanPemilih, layanan pindah memilih (DPTb) bisa dilakukan hingga batas akhir pada 7 Februari 2024. Nah, alasan atau syarat seseorang dibolehkan pindah memilih terbatas pada empat (4) hal, antara lain: 1. Menjalankan tugas di tempat lain pada Hari Pemungutan Suara. 2. Menjalani rawat inap di faskes atau keluarga yang sedang mendampingi pasien 3. Menjalani tahanan rutan/lapas atau menjadi tahanan 4. Tertimpa bencana alam Segera urus ke kantor KPU/PPK/PPS setempat ya. (Ats)


Selengkapnya
82

IDHAM HOLIK: KEPASTIAN HUKUM ADALAH PRINSIP UTAMA PEMILU BERINTEGRITAS

Jakarta, kota-batu.kpu.go.id - Anggota KPU Idham Holik hadir sebagai narasumber Rapat Koordinasi Pencegahan Terhadap Pelanggaran dan Pengawasan Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu Tahun 2024 yang diselenggarakan Bawaslu RI, di Jakarta, Sabtu (20/1/2024). Pada kesempatan ini, Idham membawakan materi terkait Substansi Pengaturan Pedoman Teknis Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024. Idham menyampaikan bahwa KPU sebagai penyelenggara pemilu menjalankan tahapan demi tahapan dengan lancar dan sesuai waktu, karena penyelenggaraan pemilu setiap lima tahun bukan sekadar amanah, tetapi hasil kerja sama bersama semua pihak, terutama dalam memberikan pelayanan kepada para pemilih dan peserta pemilu. “Kami yakin terkait peran penting Bawaslu untuk memastikan aturan teknis baik yang diamanatkan undang undang pemilu ataupun kebijakan teknis yang diterbitkan dapat terimplementasi dengan baik. Hal ini menandakan bahwa pemilu berintegritas dan berkepastian hukum adalah harapan bersama hadirnya Bawaslu,” kata Idham. Menurut Idham sebagai penyelenggara pemilu, baik KPU maupun Bawaslu memiliki tujuan yang sama, yakni bagaimana Pemilu 2024 terselenggara dengan baik dan benar sesuai undang undang pemilu. “Saya punya keyakinan, peserta yang ikut kegiatan ini telah mendalami Peraturan KPU Nomor 25 Tahun 2023. Idham juga  menjelaskan  Pedoman Teknis Pemungutan  dan Penghitungan Suara mulai dari penyampaian surat pemberitahuan kepada pemilih, waktu kehadiran pemilih, pelaporan formulir model C pemberitahuan KPU yang tidak terdistribusi, TPS relokasi, kurisi prioritas pemilih di TPS, penggunaan alat bantu cetakan tulisan pada surat suara, pelayanan terhadap pemilih disabilitas, waktu pemungutan suara bagi pemilih DPTb, pemilih luar negeri pindah memilih ke dalam negeri.


Selengkapnya
88

GEREBEK PASAR INDUK AMONG TANI, KPU KOTA BATU AJAK PENGUNJUNG MENGENAL LEBIH DEKAT PEMILU 2024

Batu, kota-batu.kpu.go.id - (20 Januari 2024) - Asyik dan penuh pertanyaan.. Begitulah suasana dalam agenda Sosialisasi Pemilu 2024 KPU Kota Batu di Pasar Induk Among Tani, Sabtu (20/1/2024). Antusiasme dan keingintahuan masyarakat tentang pelaksanaan pesta demokrasi 5 tahunan ini begitu terasa. Ada yang bertanya tentang berapa surat suara yang nanti akan dicoblos, bagaimana mengecek nama sudah terdaftar sebagai pemilih, syarat pindah memilih setelah tanggal 15 Januari 2024, pendamping bagi lansia ketika di TPS, dan berbagai informasi lain tentang Pemilu 2024. Anggota KPU Kota Batu, Marlina yang memimpin pelaksanaan sosialisasi lapang ini berupaya menjelaskan setiap informasi kepemiluan dengan jelas dan mudah dimengerti. Tak lupa, ia juga melakukan tanya jawab interaktif dengan masyarakat yang sedang asyik membeli makanan dan minuman di area foodcourt. Berbagai merchandise dan flyer informasi Pemilu 2024 pun dibagikan. Hal ini agar masyarakat semakin mengetahui agenda pemilu serentak pada 14 Februari 2024 mendatang. Memasuki H-24 Hari Pemungutan Suara, KPU Kota Batu berupaya mengoptimalkan kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih kepada masyarakat. Semua unsur dan lapisan akan menjadi sasaran utama kegiatan ini. (Ats)


Selengkapnya
63

BETTY: LAYANAN PINDAH MEMILIH HARUS SESUAI PROSEDUR DAN DILAKUKAN SECARA PROFESIONAL

Bali, kota-batu.kpu.go.id - (20 januari 2024) – Anggota KPU Betty Epsilon Idroos Betty menekankan jajaran Divisi Data dan Informasi se-Indonesia untuk bekerja secara profesional dan sesuai prosedur dalam melayani pindah memilih karena pendataan pindah memilih yang dilakukan melalui SIDALIH menjadi langkah KPU dalam melindungi hak pilih pemilih. Hal ini disampaikan Betty saat membuka Rapat Koordinasi Rekapitulasi dan Evaluasi Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Tahap III Pemilu Tahun 2024 di Bali, Rabu (17/1/2024). "Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) termasuk jumlah TPS baik reguler maupun TPS lokasi khusus menjadi dasar untuk penetapan jumlah KPPS yang direkrut begitu juga dengan logistik, sesuai jumlah pemilih per-TPS ditambah 2%,"ucap Betty. Turut memberi sambutan selamat datang, Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan. Dia berharap data pemilih di bawah kepemimpinan ketua divisi datin jauh lebih baik dari  pemilu terdahulu. Sebelumnya, Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi Nur Wakit Aliyusron menyampaikan maksud dan tujuan kegiatan ini, yakni menindaklanjuti ketentuan yang telah diatur dalam Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peratukan KPU Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih dalam penyelenggaraan pemilu  dan Sistem Informasi Data Pemilih dan Memperhatikan Surat Ketua KPI Nomor 695/PL.O1-SD/14/2023 tentang Persiapan Penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Dalam Negeri dan Luar Negeri serta Surat Ketua Nomor 807/PL.01-SD/14/2023 perihal kondisi tertentu dalam Penyusunan DPTb. Oleh kaena itu, KPU perlu melakukan Penyusunan Rekapitulasi DPTb yang dilakukan secara periodik setiap bulan secara berjenjang disetiap tingkatan mulai dari tingkat kabupaten/kota sampai dengan tingkat Nasional.


Selengkapnya
87

PERSIAPAKAN TAHAPAN RAPAT UMUM PESERTA PEMILU, KPU JATIM GELAR RAKOR PENYUSUNAN KEPUTUSAN JADWAL DAN LOKASI KAMPANYE

Surabaya, kota-batu.kpu.go.id - (20 Januari 2024) - KPU Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan Rapat Koordinasi Penyusunan Keputusan Jadwal dan Lokasi Kampanye Rapat Umum pada Pemilu 2024, Kamis-Jum’at (18-19/1/2024) di Surabaya. Peserta rakor ialah Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM, Divisi Hukum dan Pengawasan, serta Operator SIKADEKA KPU kabupaten/kota se-Jawa Timur. Anggota KPU Jatim, Gogot Cahyo Baskoro mengatakan berdasarkan Keputusan KPU Nomor 78 Tahun 2024 menyatakan bahwa KPU memiliki kewajiban untuk menyusun jadwal kampanye pemilu metode rapat umum. Penyusunan tersebut, katanya, dilakukan secara hirarkis. “KPU (RI) bertugas menyusun jadwal kampanye rapat umum pemilihan presiden dan wakil presiden dan DPR RI, KPU provinsi menyusun jadwal untuk DPRD provinsi dan DPD, dan KPU kabupaten/kota menyusun jadwal untuk DPRD kabupaten/kota,” jelasnya. Ia menegaskan, ketentuan penyusunan jadwal kampanye rapat umum partai politik (parpol) mengikuti dukungan parpol pada pasangan calon presiden dan wakil presiden. Sedangkan, parpol non-pengusung, yakni Partai Buruh dan PKN jadwal kampanyenya selama 21 hari tanpa zona di seluruh wilayah NKRI. “Hal ini dilaksanakan sesuai hasil dari rapat koordinasi di level KPU (RI) bersama pemangku kepentingan dan tim kampanye di tingkat nasional,” ungkap Gogot. Adapun Zona Rapat Umum Peserta Pemilu 2024 terbagi menjadi 3, yakni Zona A, Zona B dan Zona C. Sedangkan parpol pengusul dan pendukung paslon presiden dan wakil presiden terbagi atas tiga: (1) Paslon nomor urut 1: Nasdem, PKS, PKB, dan Partai Ummat; (2) Paslon nomor urut 2: Gerindra, Golkar, PAN, Demokrat, PBB, PSI, Partai Garuda, dan Gelora; (3) Paslon nomor urut 3: PDIP, PPP, Hanura, dan Perindo. Sebagai tindak lanjut rakor ini, KPU Kota Batu akan melaksanakan rapat pleno penyusunan keputusan tentang jadwal kampanye pemilu metode rapat umum. Hasil pleno akan termuat dalam berita acara pleno serta Keputusan KPU Kota Batu tentang Penetapan Jadwal Kampanye Pemilihan Umum Melalui Metode Rapat Umum untuk Pemilihan Anggota DPRD Kota Batu  pada Pemilu 2024. (Ats/Nsw)


Selengkapnya
78

LANSIA DI FORUM SELANTANG AISYIYAH ANTUSIAS IKUT SOSIALISASI PEMILU 2024

Batu, kota-batu.kpu.go.id - (20 Januari 2024) -  Anggota KPU Kota Batu, Marlina menghadiri undangan sosialisasi kepemiluan yang dilaksanakan komunitas Sekolah Lansia Tangguh (SELANTANG) Aisyiyah Kecamatan Batu, Jum'at (19/1/2024). Sasaran utama sosialisasi ini ialah 100 orang usia lansia yang tergabung dalam SELANTANG. Ketua Aisyiyah Kecamatan Batu, Eka mengatakan bahwa lembaganya sengaja mengundang KPU agar bisa memberikan sosialisasi dan pendidikan pemilih kepada ibu-ibu lansia di dalam binaan organisasi yang ia pimpin. Eka juga menegaskan bahwa Aisyiyah selalu berkomitmen menghadapi pemilu dengan penuh integritas. "Kita juga selalu mengajak kader Aisyiyah untuk menolak praktek politik uang," tegasnya. Sementara, Marlina mengapresiasi Aisyiyah telah berupaya mengumpulkan ibu-ibu usia lansia forum SELANTANG untuk mengikuti sosialisasi Pemilu 2024. Menurutnya, segmen pemilih lansia menjadi sasaran penting dalam sosialisasi. Dalam kesempatan itu, ia juga mengenalkan lima jenis pemilihan dan strip warna pada masing-masing surat suara, tata cara mencoblos dengan benar, serta ajakan menggunakan hak pilih dengan baik. (Ats)


Selengkapnya