PENGUMUMAN

PENGUMUMAN! PENETAPAN HASIL SELEKSI PANTARLIH UNTUK PEMILU TAHUN 2024

Batu, kota-batu.kpu.go.id - Pengumuman Nomor: 04/PP.04.1-Pu/3576/2023 Tentang PENETAPAN HASIL SELEKSI PETUGAS PEMUKTAHIRAN DATA PEMILIH UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024 Pada hari Jumat Tanggal Tiga Bulan Februari Tahun Dua Ribu Dua Puluh Tiga, Komisi Pemilihan Umum Kota Batu mengumumkan Penetapan Hasil Seleksi Petugas Pemuktahiran Data Pemilih untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 Pengumuman Selengkapnya dapat dilihat di : KLIK DISINI

PENGUMUMAN! INI PERSYARATAN DAN FORMULIR PANTARLIH PEMILU 2024

Untuk melaksanakan kegiatan pendaftaran dan pemutakhiran data Pemilih pada penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 di Kota Batu, KPU Kota Batu melalui seluruh Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Desa/kelurahan akan segera membentuk Petugas Pemutakhiran Data Pemilih atau yang biasa disebut sebagai Pantarlih. Masa kerja Pantarlih yang akan dibentuk adalah mulai 6 Februari 2023 sampai dengan 15 Maret 2023. Sebelum pendaftaran calon Pantarlih pada Pemilu Tahun 2024 diumumkan dan dibuka secara resmi, masyarakat dapat mempelajari dan mencermati informasi di bawah ini: PERSYARATAN CALON PANTARLIH 1.Warga Negara Indonesia; 2.berusia paling rendah (17 (tujuh belas) tahun; 3.berdomisili dalam wilayah kerja; 4.mampu secara jasmani dan rohani; 5.berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas/sederajat; dan 6.tidak menjadi anggota partai politik atau tidak lagi menjadi anggota partai politik paling singkat 5 (lima) tahun. KELENGKAPAN DOKUMEN PERSYARATAN Persyaratan yang harus dipenuhi sebagaimana diatur dalam ketentuan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022 beserta kelengkapan dokumen pendukung sebagai berikut: 1.Surat Pendaftaran; 2.Fotokopi KTP Elektronik; 3.Surat keterangan sehat secara jasmani dari puskesmas, rumah sakit, atau klinik yang disertai hasil pemeriksaan tekanan darah, kadar gula darah, dan kolesterol; 4.Daftar Riwayat Hidup (format disediakan) dengan dilengkapi pas foto berwarna ukuran 4x6 cm; 5.Fotokopi ijazah SMA/sederajat atau ijazah terakhir; dan 6.Surat Pernyataan bermeterai 10.000 yang menyatakan bahwa calon Pantarlih tidak menjadi anggota partai politik, tidak memiliki penyakit penyerta (komorbiditas), dan sehat secara rohani. (format surat pernyataan disediakan). JADWAL PEMBENTUKAN PANTARLIH 1.Pengumuman pendaftaran calon Pantarlih, 26-28 Januari 2023. 2.Penerimaan pendaftaran calon Pantarlih, 26-31 Januari 2023. 3.Penelitian administrasi calon Pantarlih: 27 Januari - 2 Februari 2023. 4.Pengumuman hasil seleksi calon Pantarlih: 3-5 Februari 2023. 5.Penetapan nama hasil seleksi Pantarlih: 5 Februari 2023. 6.Pelantikan Pantarlih: 6 Februari 2023. TATA CARA PENDAFTARAN PANTARLIH Pendaftaran calon Pantarlih dilakukan dengan cara menyerahkan surat pendaftaran yang dilengkapi dengan seluruh dokumen kelengkapan persyaratan sebagaimana di atas kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) di seluruh Desa/kelurahan di Kota Batu. Pendaftaran dapat dilakukan mulai 26 Januari 2023 sampai dengan 31 Januari 2023. DOKUMEN/FORMULIR YANG PERLU DIUNDUH: KLIK DISINI

PENGUMUMAN! PENETAPAN HASIL SELEKSI PPS PEMILU TAHUN 2024

Batu, kota-batu.kpu.go.id - Pengumuman Hasil Seleksi Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Umum Tahun 2024. Berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno KPU Kota Batu Nomor 03/PP.04.1-BA/3579/2023 Tanggal 17 Januari 2023 tentang Hasil Wawancara Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada Pemilihan Umum Tahun 2024 disampaikan hal hal berikut yang dapat dilihat secara lengkap di : KLIK DISINI   KPU Kota Batu menetapkan Peringkat 1-3 sebagai Calon Anggota Pemungutan Suara (PPS) Terpilih dan Peringkat 4-6 sebagai Calon Pengganti AntarWaktu (PAW) Anggota Panitia Pemungutan Suara. Untuk Informasi Lebih lanjut jangan ragu untuk menghubungi Layanan Helpdesk KPU Kota Batu 

PENETAPAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PPS PEMILU TAHUN 2024

Berdasarkan Berita Acara Pleno KPU Kota Batu Nomor: 01/PP.04.1-BA/3579/2023 Tanggal 2 Januari 2023 tentang Rapat Pleno Penetapan Hasil Seleksi Administrasi Panitia Pemunggutan Suara untuk Pemilu Tahun 2024  Untuk selengkapnya dapat dilihat di KLIK DISINI Bagi Pendaftar yang dinyatakan Lolos Administrasi diharapkan untuk memperhatikan terkait ketentuan Tes Wawancara yang ada dalam poin 3 pengumuman diatas.