PENGUMUMAN

TINGKATKAN INTEGRITAS DAN PROFESIONALISME, PEGAWAI KPU WAJIB MENDENGARKAN LAGU KEBANGSAAN INDONESIA RAYA DAN PANCASILA TIAP HARI KERJA

Batu, kota-batu.kpu.go.id - Pegawai KPU di seluruh wilayah Indonesia wajib mendengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, Naskah Pancasila, dan Panca Prasetya KORPRI setiap hari kerja. Hal ini sesuai Surat Edaeran Sekjen KPU Nomor 350/PK.02-SD/03/2025 yang menginstuksikan Sekretariat Jenderal KPU, Sekretariat KPU Provinsi/ KIP Aceh, dan Sekretariat KPU/ KIP Kabupaten/ Kota memperdengarkan lagu Kebangsaan Indonesia Raya, Teks Pancasila, dan Panca Prasetya KORPRI pada hari Senin hingga Jum'at. Secara teknis, ketiganya diputar di lingkungan kerja seluruh sekretariat KPU pada pukul 10.00 Wib. Setiap pegawai KPU mengikutinya dengan dalam posisi berdiri tegak dengan sikap sempurna. Kewajiban ini dimaksudkan untuk meningkatkan integritas dan profesionalisme setiap pegawai sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara.

KPU JAWA TIMUR TETAPKAN PASANGAN KHOFIFAH-EMIL SEBAGAI GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR JAWA TIMUR TERPILIH PADA PILKADA 2024

Surabaya, kota-batu.kpu.go.id  - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) menetapkan Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak sebagai Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Terpilih pada Pemilihan Serentak Tahun 2024. Penetapan tersebut dilaksanakan melalui Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Terpilih Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang digelar di Hotel DoubleTree Surabaya pada Kamis (6/2025). Dalam rapat pleno, KPU Jatim menetapkan pasangan calon nomor urut 2 (dua) Khofifah dan Emil sebagai Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Terpilih dengan perolehan suara sebanyak 12.192.165 atau 58,81 persen dari total suara sah. Ketua KPU Jatim Aang Kunaifi menyampaikan ucapan selamat kepada pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim terpilih. Ia berharap, apa yang sudah disampaikan dalam visi misi bisa terlaksana dengan baik. Ia juga mengajak masyarakat untuk mengawal kepemimpinan Khofifah-Emil hingga masa tugasnya selesai.

KEPUTUSAN KPU NOMOR 113 TAHUN 2025 TENTANG PARTISIPASI PEMILIH PADA PILKADA SERENTAK 2024

Jakarta, kota-batu.kpu.go.id - KPU telah menetapkan Keputusan KPU Nomor 113 Tahun 2025 tentang Tingkat Partisipasi Pemilih yang Menggunakan Hak Pilihnya pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. Untuk mengetahui tingkat partisipasi masyarakat masing-masing provinsi, kabupaten, dan kota, silakan scan barcode tertera atau klik link berikut: https://jdih.kpu.go.id/data/data_kepkpu/2025kpt113.pdf

KEPUTUSAN NOMOR 1 TAHUN 2025 TENTANG PENETAPAN PASLON WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA BATU TERPILIH TAHUN 2024

Batu, kota-batu.kpu.go.id -  KPU Kota Batu secara resmi menetapkan Nurochman, S.H., M.H. dan Heli Suyanto, S.H., M.H. sebagai Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Batu Terpilih pada Pemilihan Tahun 2024. Penetapan ini dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Walikota dan Wakil Walikota Terpilih dalam Pemilihan Walikota dan Walikota Batu Tahun 2024, Kamis (9/1/2025) di The Singhasari Resort. Dalam rapat pleno, Heru menyampaikan bahwa dalam Pemilihan Tahun 2024 pasangan Nurochman, S.H., M.H. dan Heli Suyanto, S.H., M.H. memperoleh suara sebanyak 65.684 (enam puluh lima ribu enam ratus delapan puluh empat) atau 50,23 persen dari total suara sah. Pasangan nomor urut 1 (satu) tersebut diusung oleh gabungan partai politik yang terdiri atas Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA). Hasil pleno penetapan selanjutnya dituangkan dalam Berita Acara (BA) serta Surat Keputusan (SK) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Terpilih Kota Batu Tahun 2024. Detail keputusan penetapan tersebut dapat dilihat pada tautan berikut: https://bit.ly/SKPenetapanWalikotaBatu2024

KEPUTUSAN KPU NOMOR 214 TAHUN 2024 TENTANG PENETAPAN HASIL PEMILIHAN WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA BATU TAHUN 2024

Batu, kota-batu.kpu.go.id - KPU Kota Batu telah menyelenggarakan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Walikota dan Wakil Walikota Tingkat Kota Batu pada Pemilihan Tahun 2024, Senin (2/12/2024). Rekapitulasi hasil penghitungan di tingkat kota ini merupakan lanjutan dari rekapitulasi berjenjang yang telah dilakukan dari tingkat TPS hingga kecamatan pada periode 27 November hingga 1 Desember 2024 lalu. Secara teknis, rapat pleno diawali dengan pembacaan tata tertib oleh KPU Kota Batu. Pelaksanaan jalannya rekapitulasi dipimpin oleh Anggota KPU Kota Batu Divisi Teknis Penyelenggaraan, Thomi Rusy Diantoro. Secara bergantian PPK Batu, Bumiaji, dan Junrejo membacakan hasil rekapitulasi yang telah tuntas di masing-masing kecamatan. Hasil dari Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Kota Batu untuk Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Batu adalah sebagai berikut: - Paslon Nomor Urut 1 Nurochman, S.H., M.H. dan Heli Suyanto, S.H., M.H. memperoleh suara sah sebanyak 65.684 - Paslon Nomor Urut 2 Firhando Gumelar dan H. Rudi memperoleh suara sah sebanyak 38.610 - Paslon Nomor Urut 3 Kris Dayanti dan Kresna Dewanata Phrosakh memperoleh suara sah sebanyak 26.234 Detail pengumuman tersebut tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 214 tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Batu Tahun 2024 berikut: https://bit.ly/PenetapanHasilPilkadaBatu2024

PENGUMUMAN HASIL PENERIMAAN LAPORAN PENERIMAAN SUMBANGAN DANA KAMPANYE PEMILIHAN WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA BATU TAHUN 2024

Batu, kota-batu.kpu.go.id - KPU Kota Batu telah menerima Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Batu Tahun 2024. Berdasarkan laporan hasil penerimaan, sumbangan dana kampanye yang diterima oleh masing-masing pasangan calon adalah sebagai berikut: Pasangan Calon Nurochman, S.H., M.H. dan Heli Suyanto, S.H., M.H. sebesar 216.00.000,- (dua ratus enam belas juta rupiah) Pasangan Calon Firhando Gumelar dan H. Rudi sebesar 239.000.000,- (dua ratus tiga puluh sembilan juta rupiah) Pasangan Calon Kris Dayanti dan Kresna Dewanata Phrosakh sebesar 322.500.000,- (tiga ratus dua puluh dua juta lima ratus ribu rupiah) Detail penerimaan LPSDK masing-masing pasangan calon dapat dilihat pada tautan pengumuman berikut: https://bit.ly/PengumumanLPSDKPilkadaKotaBatu2024