BERITA KPU KOTA BATU

LAYANAN PINDAH PILIH BAGI MASYARAKAT PADA PENYELENGGARAAN PILKADA 2024

Batu, kota-batu.kpu.id - Berikut adalah persyaratan seseorang bisa mengajukan pindah pilih dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024. Ada dua waktu dalam pelayanan pindah pilih, yakni hingga H-30 dan H-7 menjelang hari pemungutan suara. Untuk bisa mengakses layanan pindah pilih, silakan menghubungi atau datang langsung ke kantor sekretariat PPS desa/kelurahan se-Kota Batu, juga bisa mendatangi Kantor KPU Kota Batu, Jl. Sultan Agung Nomor 16, Sisir.

KPU KOTA BATU GELAR PLENO PENGUNDIAN NOMOR URUT PASANGAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA BATU, INI HASILNYA

Batu, kota-batu.kpu.go.id - KPU Kota Batu melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batu dalam Pilkada Serentak Tahun 2024, Senin (23/9/2024) di Singhasari Resort. Acara dihadiri oleh tiga pasangan calon beserta tim pendukung, Forkopimda Kota Batu, Bawaslu, dan segenap hadirin. Secara teknis, kegiatan rapat pleno dibuka dan dipimpin oleh ketua KPU Kota Batu, Heru Joko Purwanto, lalu dilanjutkan dengan pembacaan tata tertib oleh Anggota KPU Thomi Rusy Diantoro. Sebelum pengambilan nomor urut, masing-masing calon wakil wali kota mengambil bola undian. Adapun pengundian nomor urut diambil oleh calon wali kota. Hasilnya, paslon Nurochman, S.H., M.H. - Heli Suyanto, S.H., M.H. mendapatkan nomor urut 1 (satu), paslon Firhando Gumelar - H. Rudi mendapatkan nomor urut 2 (dua), dan paslon Kris Dayanti - Kresna Dewanata Phrosakh mendapatkan nomor urut 3 (tiga). Rapat pleno diakhiri dengan pembacaan dan penandatanganan berita acara pengundian nomor urut serta penyerahan salinan keputusan kepada paslon, diikuti foto bersama tiga paslon bersama KPU, Bawaslu, dan Forkopimda. Selama acara, tim pendukung paslon menyuarakan suara dukungan, yel-yel, dan berbagai bentuk semangat lainnya. Suasana pun makin meriah dan penuh kehangatan.

GELAR RAPAT PLENO TERBUKA, KPU TETAPKAN DPT KOTA BATU 166.942 PEMILIH

Batu, kota-batu.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada Tahun 2024, Jum'at (20/9/2024) di Hotel Golden Tulip. Kegiatan dihadiri oleh Forkopimda Kota Batu LO Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Batu serta Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, Bawaslu, dan PPK PPS se-Kota Batu. Secara teknis, PPK Batu, Bumiaji, dan Junrejo membacakan hasil rekapitulasi tingkat kecamatan. Lalu, KPU Kota Batu membacakan hasil rekapitulasi tingkat kotam Adapun jumlah DPT yang ditetapkan sebesar 166.942 pemilih. Rincian jumlah DPT tersebut ialah pemilih laki-laki 82.775 orang dan pemilih perempuan 84.167 orang. Pemilih tersebar pada 3 kecamatan, 24 desa/kelurahan, dan 302 tempat pemungutan suara (TPS).

SIAPKAN REKRUTMEN SECARA EFEKTIF, KPU KOTA BATU AJAK PPK PPS RAKOR PEMBENTUKAN KPPS PILKADA 2024

Batu, kota-batu.kpu.go.id - KPU Kota Batu melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Pembentukan Calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pilkada Serentak Tahun 2024, Rabu (18/9/2024). Rakor yang diselenggarakan di Aula Kantor KPU Kota Batu tersebut dihadiri oleh Ketua dan Anggota PPK & PPS se-Kota Batu. Ketua KPU Kota Batu, Heru Joko Purwanto mengatakan bahwa saat ini tahapan penyelenggaraan pilkada saling beririsan. Oleh karena itu, ia berharap semua anggota PPK dan PPS bisa fokus dan komitmen dalam melaksanakan tugas sehingga seluruh tahapan bisa berjalan dengan sinergis. “Mari kita rapatkan barisan. Kurang tujuh puluh hari lagi, waktu ini sangat singkat,” ungkapnya sembari menegaskan pentingnya membangun kerja sama tim. Untuk memastikan pelaksanaan tugas berjalan dengan baik, ia meminta agar PPK dan PPS membuat timeline pekerjaan yang akan dilaksanakan, sekaligus menginventarisasi apa saja hal yang sudah maupun belum dikerjakan. “Misal, dalam tahapan pembentukan calon anggota KPPS seperti saat ini, teman-teman harus punya rencana dan timeline yang jelas,” tegasnya. Terkait kegiatan rakor, Kasubbag Hukum dan SDM KPU Kota Batu, Budhie Kriswanto menuturkan bahwa ada dua hal yang menjadi fokus bahasan. Pertama, dalam tahapan pembentukan KPPS, perlu dilakukan inventarisasi masalah sebagai langkah menentukan strategi rekrutmen secara efektif. “Kedua, tahapan kampanye pilkada akan segera dimulai, oleh karena itu kita perlu menentukan titik lokasi pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) di setiap desa/kelurahan,” tuturnya. Dalam rakor yang dipimpin oleh Anggota KPU Kota Batu, Ahmad Kholil Almansur tersebut diskusi berjalan secara interaktif. Beberapa hal penting yang menjadi pokok diskusi, antara lain dokumen persyaratan pendaftaran, akses layanan kesehatan di puskesmas bagi calon anggota KPPS, pelaporan administrasi pembentukan KPPS, dan lain sebagainya. Adapun penerimaan pendaftaran calon anggota KPPS dimulai pada 17 September hingga 28 September 2024 melalui PPS masing-masing desa/kelurahan. Tahapan berlanjut pada penelitian dan pengumuman hasil penelitian administrasi. Setelah menerima masukan dan tanggapan masyarakat, hasil seleksi calon anggota KPPS akan diumumkan pada 5 - 7 Oktober 2024. Penetapan dan pelantikan dilaksanakan pada 7 November 2024. Masa kerja anggota KPPS kurang lebih selama satu bulan, yakni mulai 7 November hingga 8 Desember 2024. (Ats)

JADWAL TAHAPAN PEMBENTUKAN KPPS PILKADA SERENTAK TAHUN 2024

Batu, kota-batu.kpu.go.id - berikut adalah jadwal tahapan pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada Serentak Tahun 2024. Penerimaan pendaftaran calon anggota KPPS dimulai hari ini, 17 September hingga 28 September 2024 melalui PPS masing-masing desa/kelurahan. Tahapan berlanjut pada penelitian dan pengumuman hasil penelitian administrasi. Setelah menerima masukan dan tanggapan masyarakat, hasil seleksi calon anggota KPPS akan diumumkan pada 5 - 7 Oktober 2024. Penetapan dan pelantikan dilaksanakan pada 7 November 2024. Masa kerja anggota KPPS kurang lebih selama satu bulan, yakni mulai 7 November hingga 8 Desember 2024. Adapun Detail tentang tahapan pendaftaran KPPS dapat dilihat pada tautan: https://bit.ly/PendaftaranKPPS-KotaBatu

KPU SERAHKAN HASIL PENELITIAN ADMINISTRASI BAPASLON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA BATU PILKADA 2024, SEMUA DINYATAKAN LENGKAP DAN BENAR

Batu, kota-batu.kpu.go.id - (14 September 2024) - KPU Kota Batu melaksanakan Penyerahan Hasil Penelitian Persyaratan Administrasi Bakal Pasangan Calon (bapaslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batu dalam Pilkada Serentak Tahun 2024, Sabtu (14/9/2024). Kegiatan penyerahan dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kota Batu, Heru Joko Purwanto. Dalam sambutan, Heru menuturkan bahwa rangkaian panjang penelitian dokumen administrasi tiga bapaslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batu telah dimulai pada 29 Agustus 2024 lalu. Masa perbaikan dokumen dan verifikasi juga telah dilalui dengan baik dan lancar. “Akhirnya pada hari ini 14 September, kita harus menyerahkan hasil verifikasi administrasi yang dilakukan KPU Kota Batu,” tuturnya. Ia menegaskan tahapan verifikasi administrasi dapat dilakukan dengan baik berkat kerja sama dan tanggung jawab bersama antara KPU Kota Batu sebagai penyelenggara pemilihan kepala daerah dengan partai politik sebagai peserta terbangun secara kolaboratif. Secara teknis, hasil penelitian persyaratan administrasi disampaikan oleh Anggota KPU Kota Batu, Thomi Rusy Diantoro berdasarkan urutan pendaftaran bapaslon pada masa penerimaan 27 hingga 29 Agustus 2024. “Saya bacakan berita acaranya keseluruhan dan kesimpulan dari proses pendaftaran ini. Jadi, tadi sudah izin di awal prosesnya (pembacaan) dimulai dari yang pertama mendaftar,” ungkapnya. Pertama, dokumen persyaratan administrasi bapaslon Firhando Gumelar dan H. Rudi dinyatakan lengkap dan benar. Keduanya diusung oleh gabungan partai politik yang terdiri dari Partai Keadilan Sejahtera, Partai Amanat Nasional, Partai Golongan Karya, dan Partai Demokrat dengan jumlah perolehan suara sah pada Pemilu 2024 sebesar 56.865. Kedua, dokumen persyaratan administrasi bapaslon Kris Dayanti dan Kresna Dewanata Phrosakh dinyatakan lengkap dan benar. Keduanya diusung oleh gabungan partai politik yang terdiri dari Partai NasDem dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dengan jumlah perolehan suara sah pada Pemilu 2024 sebesar 32.956. Ketiga, dokumen persyaratan administrasi bapaslon Nurochman, S.H., M.H. dan Heli Suyanto, S.H., M.H dinyatakan lengkap dan benar. Keduanya diusung oleh gabungan partai politik yang terdiri dari Partai Kebangkitan Bangsa dan Partai Gerakan Indonesia Raya dengan jumlah perolehan suara sah pada Pemilu 2024 sebesar 44.701. Terakhir, KPU Kota Batu menyerahkan Berita Acara Penelitian Persyaratan Administrasi Hasil Perbaikan Bapaslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batu Tahun 2024 kepada masing-masing Liaison Officer (LO) bapaslon dan Bawaslu Kota Batu. (Ats)